Kejati Bengkulu Tuntaskan 51 Perkara Korups Sepanjang 2025: Kasus Batu Bara hingga Perjadin DPRD

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntaskan 51 perkara korupsi dengan menetapkan 49 tersangka. Dari penanganan kasus tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,4 triliun.

Sejumlah perkara menonjol turut diungkap, di antaranya kasus korupsi pertambangan batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun. Selain itu, kasus korupsi pendapatan asli daerah di pusat perbelanjaan serta korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu juga berhasil diselesaikan.

Kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut dibahas dalam program Jurnal Nusantara bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Jiwasraya, Eks Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara

#bengkulu #kejaksaan #korupsi #kejatibengkulu

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bengkulu
  • kejati bengkulu
  • kejaksaan
  • korupsi
  • hukum
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapan Perayaan Imlek 2026? Cek Jadwal Liburnya dan Makna Tahun Kuda Api 
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Presiden SENYAP 08 Hadiri Perayaan Natal Bersama 2025 di RSPAD Gatot Soebroto
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
KOI Apresiasi Pemerintah atas Bonus Atlet SEA Games 2025
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Dua Korban Banjir Bandang Kepulauan Sitaro Masih Dalam Pencarian
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.