Kemenhut Tegaskan Kedatangan Kejagung Bukan Penggeledahan

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Rifiana Seldha

TVRINews, Jakarta

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan kehadiran penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2026 siang, dilakukan untuk pencocokan data dan bukan penggeledahan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kemenhut menyusul beredarnya informasi terkait kedatangan penyidik Kejaksaan Agung ke lingkungan Kementerian Kehutanan. Kemenhut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, kooperatif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam siaran pers yang diakses TVRINews.com melalui laman resmi kemenhut.go.id pada Kamis, 8 Januari 2026, dijelaskan bahwa pencocokan data dilakukan terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah.

Kemenhut menegaskan bahwa perubahan fungsi kawasan hutan yang dimaksud terjadi pada masa lalu dan tidak berkaitan dengan periode pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini.

Proses pencocokan data tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Kemenhut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga: Menkeu Minta LPEI Lakukan 'Engine Restart' Usai Pelantikan Pimpinan Baru

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, lanjut Kemenhut, senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kementerian Kehutanan juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan atau forest governance di Indonesia. Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum dinilai menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan hutan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kemenhut menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga tersebut bertujuan menjaga kepentingan generasi saat ini dan generasi mendatang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor kehutanan nasional.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendagri Sebut Sumbar Mendekati Normal, Aceh dan Sumut Butuh Perhatian
• 23 jam laluidntimes.com
thumb
Hentikan Penyelidikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Arya Daru
• 4 jam laluokezone.com
thumb
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas 2026, Konsolidasi sebagai Partai Penyeimbang
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Pembangunan 7 Jembatan Bailey dan Armco di Sumbar-Sumut Terus Dikebut
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
• 5 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.