Proyek MRT Glodok-Kota, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Asemka dan Gajah Mada!

bisnis.com
23 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT MRT Jakarta (Perseroda) terus mempercepat pembangunan MRT Fase 2A CP203 (Glodok—Kota) pada 2026. Untuk itu, akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas pada area pembangunan, yakni sekitaran Asemka dan Jl. Gajah Mada. 

Corporate Secretary Division Head Rendy Primartantyo menyampaikan, Fase 2A CP203 merupakan salah satu segmen pekerjaan konstruksi MRT Jakarta yang mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Glodok dan Kota. 

Selain itu, juga konstruksi terowongan sepanjang 690 meter, dengan total panjang jalur sekitar 1,4 kilometer (km), mulai dari Mangga Besar hingga Kota Tua. 

“Terhitung mulai 10 Januari 2026, akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas pada area pembangunan MRT Jakarta CP 203. Hal ini perlu dilakukan sebagai bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi MRT Jakarta,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (8/1/2026). 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Sejatinya, manajemen rekayasa lalu lintas telah dilakukan sejak April 2021 oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company – Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO), dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Per 25 Desember 2025, pembangunan CP203 ini telah mencapai 80,93%. Adapun, Fase 2A segmen dua dari Harmoni hingga Kota ditargetkan selesai pada 2029. 

Baca Juga

  • Ada Proyek MRT, Simak Rekayasa Lalin di Harmoni-Mangga Besar hingga Agustus 2026!
  • Lengkap! Tarif Transjakarta, KRL, MRT, hingga LRT Awal 2026
  • Ada Tarif Khusus Rp1, Penumpang MRT Membludak saat Tahun Baru 2026

Pada Stasiun Kota, area konstruksi akan berada di area persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka. Cakupan pekerjaan, antara lain struktur bawah tanah stasiun dan pintu masuk (entrance) disertai dengan pekerjaan arsitektur dan MEP pada tahap selanjutnya. 

Pada area rencana pembangunan Stasiun Glodok, pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas tetap dilaksanakan dengan konfigurasi lalu lintas pada tahap 3.2, yang mana lalu lintas untuk kedua arah menggunakan Jalan Gajah Mada (contraflow). 

Waktu pelaksanaan tahap ini yang semula tanggal 21 September 2025 hingga 12 Maret 2026 akan diperpanjang hingga 13 Juli 2026.

Berikut Perubahan Arus Lalu Lintas Glodok—Kota: Stasiun Glodok (Sampai dengan 13 Juli 2026)

Lalu lintas kedua arah menggunakan Jl. Gajah Mada atau contraflow.

Stasiun Kota (10 Januari—15 Juli 2026) 

-Penggunaan badan Jalan (lalu lintas) di arah utara Jalan Pintu Besar Selatan yang sebelumnya menggunakan di sisi barat, akan dialihkan ke sisi timur, dengan konfigurasi satu jalur ke arah selatan dan satu jalur ke arah utara, hanya diberlakukan untuk TransJakarta, penghuni, dan konsumen toko di jalan Pintu Besar Selatan. 

-Akan tetapi, apabila terjadi kepadatan lalu lintas, terutama pada Jalan Pancoran, maka Jalan Pintu Besar Selatan akan dibuka untuk umum secara situasional.

-Pada sisi Barat Jalan Pintu Besar Selatan tetap difungsikan terbatas untuk kendaraan kecil bagi penghuni dan pengunjung toko, dari arah selatan menuju ke utara.

-Di area persimpangan jalan Asemka (fly over) menuju arah Jalan Jembatan Batu akan terjadi penyempitan, dikarenakan ada area pekerjaan. Konfigurasi jalan yang sebelumnya tiga lajur dari arah barat akan menyempit menjadi dua lajur di area persimpangan.

-Di area persimpangan menuju jalan Asemka (fly over) dari arah Jalan Jembatan Batu akan terjadi penyempitan, dan arah laju kendaraan akan bergeser sedikit ke arah kanan (median jalan) di area persimpangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Ilegal Akses CCTV Pribadi Inara Rusli Naik ke Tahap Penyidikan
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Liverpool Tahan Imbang Arsenal, Bintang The Reds: Kami Menunjukkan Kenapa Jadi Juara Musim Lalu
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
• 2 jam lalumerahputih.com
thumb
Kapan Tersangka Kasus Kuota Haji Ditetapkan? Ini Jawaban Pimpinan KPK
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Persija Jakarta Pastikan Lepas 4 Pemain Mudanya, Kosongkan Tempat Demi Datangkan Ivar Jenner dari FC Utrecht?
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.