jpnn.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap alasan yang membuat mayoritas responden menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Diketahui, sebanyak 66,1 persen publik menolak pilkada lewat DPRD dengan 28,6 persen menyetujui dan 5,3 persen tak menjawab.
BACA JUGA: Mayoritas Konstituen Golkar, Gerindra, & PKB Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD
Data tersebut tertuang dalam temuan LSI Denny JA pada 10-19 Oktober 2025 berjudul Mayoritas Publik Menolak Pilkada Oleh DPRD.
LSI Denny JA kemudian mengungkap alasan mayoritas publik menolak wacana pilkada melalui DPRD.
BACA JUGA: Ribuan Honorer Non-database Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, atau...
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa menyebutkan rakyat selama 20 tahun sudah terbiasa dengan pilkada langsung, sehingga wajar mayoritas masyarakat menolak pemilihan melalui DPRD.
"Jika sekarang berubah, kemudian perubahan yang tidak berdasar terhadap asumsi yang bisa diterima publik, tentu penolakan keras," ujar dia dalam konferensi pers yang disiarkan daring seperti dikutip Kamis (8/1).
BACA JUGA: Gelar Rakernas di Ancol 8-10 Januari, PDIP Bakal Bahas Wacana Pilkada Via DPRD
Ardian melanjutkan ketidakpercayaan tinggi terhadap lembaga legislatif menjadi alasan lain mayoritas rakyat menolak wacana pilkada melalui DPRD.
"Berbagai survei dan riset misalnya, DPRD dan DPR, masuk ke kelompok institusi yang rendah trust publiknya," ujar dia.
Ardian mengatakan ketidakpercayaan terhadap lembaga legislatif akibat DPRD terasosiasikan sebagai institusi yang transaksional.
"Kemudian persepsi korupsi legislatif masih tinggi," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, penolakan tinggi atas wacana pilkada melalui DPRD karena rendahnya trust terhadap partai politik.
"Ini yang menyebabkan penolakan terhadap pilkada melalui DPRD di angka mayoritas 66,1 persen," ujar dia.
Selanjutnya, kata Ardian, publik sudah menganggap pilkada langsung sebagai hak, sehingga mayoritas dari mereka menolak pemilihan melalui DPRD.
"Jadi, pilkada langsung yang sudah dirasakan, sudah menjadi hak mereka untuk menentukan pemimpin daerahnya," ungkapnya.
Ardian melanjutkan alasan publik menolak pilkada melalui DPRD lain ialah rakyat merasa bisa memantau kerja pemimpin dengan memilih langsung.
"Rakyat merasa punya sense of control terhadap kepala daerah jika pilkada langsung," ujarnya.
Menurutnya, rakyat selama ini bisa menagih janji pemimpin saat kampanye ketika format pilkada tetap pencoblosan langsung.
"Ketika itu masuk ke DPRD, rakyat tidak punya saluran menagih ke pemimpinnya," ujar Ardian.
Adapun, LSI Denny JA melibatkan 1200 responden untuk melaksanakan survei Mayoritas Publik Menolak Pilkada Oleh DPRD.
LSI Denny JA memilih responden berdasarkan metodologi multi-stage random sampling yang diwawancara secara tatap muka kuisioner. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan



