Kejagung Klarifikasi Kehadiran Penyidik di Kemenhut: Bukan Penggeledahan

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi klarifikasi terkait kehadiran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Kamis (8/1/2026). Menurut pihak Kejagung, kehadiran penyidik bukan terkait operasi penggeledahan seperti yang diduga dalam beberapa pemberitaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik meminta dan mencocokkan data terkait perubahan kawasan hutan dengan data yang dimiliki Kemenhut.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut kepada penyidik, lalu disesuaikan atau dicocokkan datanya,” kata Anang kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :
Penyidik Kejagung Satroni Kemenhut, Digeledah?

Anang memastikan kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut itu bukanlah penggeledahan. Ia menyebut pihak Kemenhut juga kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI Hadirkan Promo Spesial Beauty Treats dengan Potongan Langsung 10%
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bank Sentral Dunia Borong Emas, Nilai Total Tembus Rp67.000 Triliun
• 35 menit laluidxchannel.com
thumb
Layanan SIM Keliling Tersedia Di Lima Lokasi Jakarta Hari ini 9 Januari
• 4 jam lalunarasi.tv
thumb
Publik Tolak Pilkada Via DPRD, Deddy PDIP: Rakyat Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Maybank Marathon 2026 Hadirkan Pengalaman Lari yang Lebih Inklusif dan Berkelanjutan
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.