Grid.ID – Aktor Ammar Zoni kembali mencuri perhatian publik saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Bukan hanya soal perkara hukum yang menjeratnya, di akhir kesaksiannya Ammar menyampaikan sebuah permohonan pribadi yang cukup menyentuh kepada majelis hakim.
Dengan nada tenang, Ammar Zoni memohon agar sisa masa hukumannya tidak lagi dijalani di Lapas Nusakambangan. Ia mengaku merasa jauh lebih nyaman dan kondusif menjalani hukuman di tempatnya saat ini, yakni Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.
Permohonan itu disampaikan Ammar secara langsung di hadapan majelis hakim, usai memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam perkara narkotika yang menjeratnya.
“Dari saat ini keterangan saya bisa jangan sampai saya dibawa lagi… bukan saya bicara Nusakambangan ini tidak baik gitu ya, mungkin tidak proporsional saja untuk saya,” ujar Ammar Zoni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Ammar dengan hati-hati. Ia menegaskan bahwa permohonannya bukan bermaksud menilai buruk Lapas Nusakambangan, melainkan lebih kepada kondisi pribadi dan kebutuhannya saat ini sebagai warga binaan.
Ammar Zoni mengaku, selama menjalani masa hukuman di Lapas Narkotika Cipinang, ia merasakan suasana yang jauh lebih nyaman dan mendukung proses perbaikan dirinya.
“Saya merasa saya lebih nyaman saat ini menjalankan hukuman saya… di Narkotika,” lanjutnya.
Kenyamanan tersebut, menurut Ammar, bukan tanpa alasan. Salah satu hal yang ia soroti adalah tingkat pengawasan dan kedisiplinan di Lapas Narkotika Cipinang yang dinilainya jauh lebih ketat dibandingkan tempat penahanannya sebelumnya.
Ia bahkan secara terbuka membandingkan kondisi Lapas Narkotika Cipinang dengan Rutan Salemba, tempat ia sempat ditahan sebelum dipindahkan.
“Bahkan HP pun juga enggak ada di Lapas Cipinang Narkotika ini,” ungkap Ammar di hadapan majelis hakim.
Selain faktor keamanan dan kedisiplinan, alasan terpenting bagi Ammar Zoni untuk tetap berada di Lapas Narkotika Cipinang adalah keberadaan program rehabilitasi narkotika. Program ini disebut Ammar sangat ia butuhkan dalam proses pemulihan dan pembenahan diri.
Baca Juga: Jalani Persidangan Kasus Narkoba, Ammar Zoni Tampak Lebih Fresh Kenakan Kacamata
“Karena di Narkotika Lapas… Cipinang, dia punya program satu-satunya lapas yang punya program narkotik rehabilitasi di sana,” jelasnya.
Program rehabilitasi tersebut menjadi harapan besar bagi Ammar untuk benar-benar memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat. Ia ingin memanfaatkan sisa masa hukumannya dengan mengikuti pembinaan dan rehabilitasi secara maksimal.
Terlebih, Ammar Zoni menyebut bahwa sisa masa hukumannya kini sudah tidak terlalu lama. Ia berharap bisa menyelesaikan masa tahanan tersebut di lingkungan yang menurutnya paling tepat untuk proses pemulihannya.
“Sisa saya yang sebentar lagi saya harus pulang tahun ini gitu lho di Narkotika,” ucap Ammar.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni yang rencananya bebas akhir tahun ini justru kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat dalam sindikat pengedaran narkoba di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
JPU menyatakan peran Ammar Zoni terungkap pada 31 Desember 2024, di mana ia disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO).
Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun akhirnya pendistribusian barang haram ini terbongkar oleh petugas.
Dalam kasus ini, JPU menerapkan dakwaan berlapis. Dakwaan primernya adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. Sementara itu, dakwaan subsidairnya adalah Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.(*)
Artikel Asli



