Penulis: Agus Topo
TVRINews, Bengkulu
Kiprah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam membongkar mega kasus korupsi pertambangan dan perbankan yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp3 triliun tak terlepas dari peran Danang Prasetyo selaku Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Kasi Penyidikan Pidsus) Kejati Bengkulu.
Danang Prasetyo, yang lahir pada 1 November 1978, mulai bertugas di Kejati Bengkulu sejak tujuh tahun lalu. Ia dikenal ulet dalam bekerja serta akrab dengan insan media. Atas keberhasilannya mengungkap kasus korupsi pertambangan PT Ratu Samban Mining yang merugikan keuangan negara Rp1,8 triliun serta korupsi perbankan PT BRI Agro Niaga dengan kerugian Rp1,4 triliun, Danang dipercaya Jaksa Agung untuk menduduki jabatan baru.
Per Januari 2026, Danang Prasetyo resmi menjabat sebagai Kasi Penyidikan Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dengan posisi barunya tersebut, ia diharapkan dapat segera mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan tindak pidana korupsi di wilayah kerja yang baru, memperhatikan kualitas penanganan perkara, serta mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara.
Sementara itu, Danang menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, atas motivasi, arahan, serta kepercayaan yang diberikan selama dirinya bertugas di Bengkulu.
"Saya mohon pamit undur diri dan dalam waktu dekat akan melaksanakan tugas di tempat yg baru selaku kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan tak lupa juga saya ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama bertugas di Bengkulu," tutur Danang Prasetyo.
Editor: Redaktur TVRINews



