Waspada Modus Penipuan Digital yang Kian Beragam, Nama Bea Cukai Kerap Disalahgunakan

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pesan singkat bernada resmi, ancaman hingga foto berseragam aparat negara kini tak selalu menjadi tanda kehadiran otoritas yang sah.

Di ruang digital, semua itu dapat dengan mudah dipalsukan.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Tekankan Legalitas & Kepatuhan Industri Cukai di Jatim

Fenomena penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepercayaan publik dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk meraup keuntungan pribadi.

Salah satu contoh kasus terjadi pada 22 Desember 2025. Melalui pesan langsung (DM) media sosial, akun @syab****** melaporkan dugaan penipuan yang dialami temannya.

BACA JUGA: Bea Cukai Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru, 3 Orang Diamankan

Korban dihubungi pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan diminta membayar biaya peresmian atau penahanan barang sebesar Rp 1.550.000.

Pelaku menyebut dana tersebut hanya bersifat sementara dan akan dikembalikan setelah proses selesai.

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun di Pekanbaru

Untuk menekan korban, pelaku melontarkan ancaman pidana penjara hingga dua tahun atau denda Rp 80 juta, lengkap dengan kiriman foto orang berseragam dan lingkungan kantor agar terlihat meyakinkan.

Dalam kondisi tertekan, korban hampir mentransfer dana sekitar Rp 2 juta, tetapi urung dilakukan setelah melakukan klarifikasi ke kanal resmi Bea Cukai dan memastikan bahwa pesan tersebut adalah penipuan.

Kasus serupa juga menimpa akun @ugly***** pada 18-19 November 2025.

Korban yang baru saja berbelanja pakaian secara daring senilai Rp 1,6 juta melalui Instagram @ayo_jastip menerima telepon dan pesan WhatsApp dari nomor +62 823-6455-4685, yang mengaku bernama Budiman sebagai petugas dari 'Direktorat Jenderal Imigrasi Bea Cukai'.

Korban diancam bahwa paketnya bermasalah secara kepabeanan dan diminta membayar pajak sebesar Rp 4,5 juta, nominal yang jauh melampaui nilai barang.

Ancaman pidana kembali digunakan, disertai pengiriman foto tanda pengenal berlambang Kementerian Keuangan yang belakangan diketahuinya palsu.

Beruntung, korban tidak sempat mentransfer dana setelah memastikan informasi tersebut melalui Bea Cukai.

Dari dua kasus tersebut, terlihat pola yang konsisten. Pelaku menggunakan akun atau nomor pribadi, menciptakan rasa takut melalui ancaman barang ilegal, tertahan, meminta jaminan legalitas, meminta transfer dana ke rekening pribadi, serta memanfaatkan atribut palsu untuk memperkuat kesan legitimasi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menegaskan instansinya memiliki mekanisme resmi dan transparan dalam setiap kewajiban kepabeanan yang timbul.
“Tidak ada ancaman pidana yang disampaikan secara personal di luar prosedur hukum,” tegas Budi dalam keterangannya, Kamis (8/1).

Penipuan ini menunjukkan korban tidak berasal dari kelompok atau demografi tertentu, karena siapa pun dapat menjadi sasaran, mulai dari pembeli daring pemula hingga masyarakat yang sudah terbiasa dan aktif bertransaksi digital.

Modusnya pun beragam, mencakup romansa, lelang, online shop, unblock IMEI, money laundry, hingga penipuan berkedok undian, investasi abal-abal, dan phishing.

Karena itu, kewaspadaan dan pemahaman terhadap modus penipuan menjadi kunci utama perlindungan diri.

Tercatat hingga November 2025, Bea Cukai telah menerima 7.219 laporan penipuan, dengan 2.751 laporan disertai kerugian dan 4.468 laporan tanpa kerugian.

Dari jumlah tersebut, 61,8 persen berasal dari modus belanja online.

Data ini menjadi alarm bagi Bea Cukai bahwa edukasi publik harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui peluncuran kampanye Stop-Cek-Lapor!

Melalui Stop-Cek-Lapor, masyarakat diajak untuk STOP sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, CEK kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai, serta LAPOR apabila menemukan indikasi penipuan atau telah mengalami kerugian.

Pemahaman mengenai penipuan ini, juga dapat diperoleh melalui Laman AmanBersama di tautan resmi https://www.beacukai.go.id/amanbersama.

Laman tersebut menjadi pusat informasi terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, mulai dari daftar modus terbaru hingga panduan cek dan lapor.

Di dalamnya juga terdapat menu 'Belajar Bersama', yang memuat informasi jejak penipuan sebelumnya sebagai bahan pembelajaran publik, serta 'Galeri Informasi' yang berisi artikel, video, dan infografis edukatif.

Menurut Budi, literasi digital dan pemahaman prosedur kepabeanan merupakan benteng utama masyarakat.

Bea Cukai ingin masyarakat tidak hanya tahu penipuan itu ada, tetapi juga memahami bagaimana cara kerjanya dan ke mana harus memastikan kebenarannya.

“Dengan bekal informasi yang tepat, masyarakat diharapkan tidak mudah terintimidasi oleh pesan-pesan palsu yang mencatut nama institusi negara,” tegasnya.

Pada akhirnya, kewaspadaan kolektif menjadi kunci.

Di tengah arus informasi yang begitu cepat, berhenti sejenak, memeriksa kebenaran, dan berani melapor bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu mencegah korban berikutnya.

Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal resmi dan terus meningkatkan literasi agar ruang digital menjadi lebih aman bagi semua. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Sorong Buka Jalan UMKM Papua Barat Daya Tembus Pasar Global Lewat Program Ini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Properti Anjlok! Nilai Aset Menyusut Tajam, Orang-orang Kaya Tiongkok ‘Evakuasi’ Kekayaan ke Asuransi dan Emas
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Tak Ingin Ada Konflik, Inara Rusli Harap Wardatina Mawa Terima Dirinya sebagai Istri Kedua
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Momen Prabowo Hitung Medali Emas Martina Ayu, Istana Negara Bergemuruh Tepuk Tangan
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Salah Sebut Kejaksaan Agung Soal Temuan Rp1 Triliun
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen Segera Dibangun Permanen Mulai 20 Januari
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.