TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial KN (23) yang mengenakan seragam pramugari Batik Air menyampaikan permintaan maaf melalui video pernyataan yang viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun @jabodetabek24info pada Kamis (8/1/2026).
Dalam video tersebut, KN mengakui dirinya bukan pramugari Batik Air, namun tetap menggunakan atribut lengkap awak kabin saat berada di pesawat dengan kode penerbangan ID 70-508.
Baca juga: Wanita Nekat Pakai Seragam Pramugari Naik Batik Air, Ternyata Pernah Lamar tapi Tak Lolos
"Saya menggunakan atribut pramugari dan beserta seragamnya. Dan sesungguhnya saya bukanlah pramugari Batik Air," ujar KN dalam video permintaan maafnya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=permintaan maaf, Batik Air, video viral, pramugari gadungan, pramugari Batik Air&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8xNDMzNTAwMS93YW5pdGEtYmVycGFrYWlhbi1wcmFtdWdhcmktYmF0aWstYWlyLW1pbnRhLW1hYWYtZGFuLWFrdWktYnVrYW4tYmFnaWFu&q=Wanita Berpakaian Pramugari Batik Air Minta Maaf dan Akui Bukan Bagian Maskapai§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `KN juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada pihak Batik Air dan Lion Group atas tindakan yang dilakukannya. Ia menegaskan video pernyataan itu dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
"Video ini saya buat pernyataan dengan sesungguhnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Terima kasih," kata dia.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Jabodetabek24info (@jabodetabek24info)
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Yandri Mono mengonfirmasi video permintaan maaf tersebut dibuat atas permintaan maskapai sebagai bentuk pertanggungjawaban KN.
"Benar, benar. Itu kan permintaan dari maskapai buat ada permohonan maaf dan sebagai wujudnya ya salah satunya video permintaan maaf itu," ujar Yandri.
Baca juga: Pramugari Gadungan Batik Air Tak Diproses Hukum, Ini Penjelasan Polisi
Saat ini, KN telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Rabu (7/1/2026).
"Kemarin malam sudah diserahkan kepada pihak yang dianggap keluarga oleh yang bersangkutan," ucap Yandri.
Hingga saat ini, pihak Batik Air belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Sebelumnya, KN nekat mengenakan seragam bak pramugari saat menumpang pesawat Batik Air rute Palembang (PLM)–Jakarta (CGK). Dia juga mengaku sebagai cabin crew yang masuk melalui jalur fast track.
Dalam video itu, perempuan tersebut tampak mengenakan atribut lengkap pramugari mulai dari seragam hingga kartu identitas sekolah pramugari dari Batik Air.
Padahal, dalam unggahan itu dijelaskan bahwa ia membeli tiket sendiri seperti penumpang pada umumnya sehingga lolos saat melakukan boarding pass.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



