Kelompok relawan asal Banten yang akan menuju Aceh menjadi korban pungli saat melintas di Palembang, Sumatera Selatan. Aksi pemalakan yang diduga dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) itu terjadi pada Rabu (7/1) di depan Terminal Karya Jaya.
Seorang relawan yang berada di dalam mobil merekam aksi pungli tersebut. Terlihat ada sejumlah kendaraan besar yang diberhentikan petugas perhubungan. Salah satu dari relawan kemudian dibawa ke seberang tempat mobilnya diberhentikan.
Menurut perekam tempat itu ialah sebuah warung. Di sanalah relawan memberikan duit yang diminta oleh petugas tersebut.
Dalam keterangan video tersebut disebutkan pungli itu dilakukan oleh oknum Dishub. Petugas itu awalnya menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan pada sopir, semua lengkap kecuali Surat KIR yang tertinggal.
Petugas lalu memintai uang sebesar Rp 150 ribu. Meski sopir sudah bilang mengangkut relawan dan bantuan untuk korban bencana oknum petugas itu tetap meminta uang dan melakukan intimidasi.
Mobil relawan yang membawa bantuan Al-Quran, Iqro, peralatan salat serta karpet itu baru diizinkan jalan setelah memberikan uang Rp 100 ribu.
"Jadi yang ngurusin jalanan mah ngurusin tuh, nyetop-nyetopin lagi. Nanti transaksinya di mana? Di warung. Berapa? 150 satu mobil yang kecil, entah kalau yang gede berapa ya," ujar perekam video tersebut.
Penjelasan Dishub PalembangDinas Perhubungan Palembang buka suara terkait video yang viral tersebut. Kadishub Palembang Agus Supriyanto mengatakan petugas yang melakukan pungli tersebut bukanlah anggota Dishub Palembang, tapi petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumsel yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.
"Terkait viralnya video yang di depan Terminal Karya Jaya di mana di situ ada angkutan bantuan untuk bencana di Aceh dilakukan penyetopan dan di situ ada ya boleh dikatakan pemalakan dan hari ini kami konfirmasi bersama di kantor BPTD Sumsel terkait permasalahan tersebut. Permasalahan tersebut memang terjadi dan memang dilakukan oleh salah satu pegawai BPTD, dari pihak BPTD juga akan melakukan klarifikasi," kata Agus dalam video klarifikasi dikutip dari akun Instagram Dishub Kota Palembang, @palembang.dishub, Kamis (8/1).
Meski begitu, Agus membenarkan bahwa ada petugas Dishub yang bertugas di Terminal Karya Jaya. Keberadaan mereka untuk memastikan penerapan Perwali Nomor 26 Tahun 2019.
"Kami ada kegiatan terkait dengan Perwali 26 Tahun 2019 untuk angkutan barang berat yang akan memasuki Kota Palembang. Jadi memang di situ ada petugas Dinas Perhubungan terkait dengan angkutan barang yang akan memasuki dalam Kota Palembang," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau Penyeberangan, dan pengawasan BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Milfer Jonely, membenarkan petugas yang melakukan pungli adalah anggotanya.
"Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf. Seyogyanya kepala balai yang hadir di sini, karena beliau dalam perjalanan jadi kami akan melakukan klarifikasi terhadap video yang viral. Di sini saya juga didampingi Kasatpel kami, Kasatpel Terminal Karya Jaya. Memang benar dari info yang kita dapat petugas itu dari BPTD Sumatera Selatan." kata Jonely.
Jonely memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada petugas yang melakukan pungli itu.
"Untuk selanjutnya akan kami dalami keterkaitan keterlibatan mereka terhadap pungli ini. Dan kami akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pungli ini," tuturnya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412016/original/020795600_1763029322-WhatsApp_Image_2025-11-13_at_17.11.39.jpeg)


