MAPPI, iNews.id - Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Irian Kepi Kilometer 2, tepatnya di depan Toko Sejahtera, Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Seorang pemuda berinisial HK mengadang dan membacok pengendara motor menggunakan senjata tajam.
Korban diketahui berinisial WM yang mengalami luka sayatan benda tajam di bagian pergelangan kaki akibat penganiayaan tersebut. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kepi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Aditama Tantaowi mengatakan, pelaku penganiayaan telah diamankan.
“Benar telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban luka sayatan benda tajam pada pergelangan kaki sehingga harus mendapat penanganan medis di Puskesmas Kepi. Saat ini tersangka telah diamankan dan dalam penanganan penyidik Satuan Reskrim Polres Mappi,” ujar Iptu Aditama Tantaowi, Rabu (7/1/2026).
Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa penganiayaan di Mappi bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Tanjung Kopi menuju Jalan Saham. Saat melintas di depan Toko Sejahtera, korban tiba-tiba diadang tersangka.
Tersangka yang diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol kemudian memukul korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Tidak berhenti di situ, tersangka membacok korban menggunakan parang hingga menyebabkan luka berat di bagian kaki.
“Tersangka dalam pemeriksaan penyidik guna menggali lebih dalam motif tersangka menganiaya korban. Dugaan sementara pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban akibat pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak dapat mengendalikan diri,” katanya.
Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran. Tersangka berhasil diamankan di sekitar Jalan Emete, tidak jauh dari lokasi penganiayaan di Mappi tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Personel kami mengambil tindakan tegas terukur akibat tersangka tidak kooperatif dan melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan,” ucapnya.
Saat ini, tersangka HK telah ditahan di sel tahanan Polres Mappi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Mappi mengamankan tersangka penganiayaan beserta barang bukti parang.
Original Article

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412016/original/020795600_1763029322-WhatsApp_Image_2025-11-13_at_17.11.39.jpeg)
