Surplus Dagang Tak Dongkrak Cadev, Purbaya Berlakukan Aturan Baru DHE SDA Tahun Ini

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) akan tetap diberlakukan pada tahun 2026 ini, seiring dengan rampungnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penempatan dan pengelolaan DHE SDA tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023 melalui PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah terkait DHE SDA. Dengan telah ditandatanganinya aturan tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto, Purbaya memastikan bahwa penerapannya hanya tinggal menunggu PP tersebut diterbitkan.

Baca Juga :
Purbaya: Defisit APBN 2025 Tembus Rp 695,1 Triliun
Swasembada Tercapai, Kepala Bapanas Umumkan Surplus Beras Naik 243 Persen

"Hari Jumat pekan lalu sudah ditandatangani Presiden, jadi tinggal keluarnya (PP) saja, sudah clear itu. Tinggal diundangkan, terus (aturan baru DHE SDA) sudah jadi, pasti jalan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Perubahan kebijakan ini diakui Purbaya adalah untuk memaksimalkan penguatan cadangan devisa nasional, karena selama ini menurutnya hal itu belum mencerminkan besarnya surplus perdagangan Indonesia. Pasalnya, cadangan devisa Indonesia di 2024 lalu tercatat sebesar US$155,7 miliar, namun per akhir Desember 2025 cuma naik jadi US$156,5 miliar atau hanya bertambah US$0,8 miliar.

Padahal, tercatat bahwa ada surplus perdagangan bagi Indonesia mencapai US$38,5 miliar di sepanjang Januari-November 2025, atau naik 31,8 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$29,24 miliar

"Jadi walaupun ada capital outflow, tapi besarnya surplus ini sama sekali tidak ‘nendang’ atau berdampak signifikan ke cadangan devisa kita," ujarnya.

Dengan adanya fenomena surplus dagang yang besar namun tak berpengaruh signifikan pada cadangan devisa, Purbaya pun menduga bahwa aturan DHE sebelumnya masih memiliki banyak celah. Hal itulah yang menurutnnya membuat DHE yang masuk langsung keluar lagi dalam waktu singkat.

“Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya. Sehingga uang tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam, udah keluar lagi,” kata Purbaya.

Karenanya, melalui aturan DHE SDA terbaru ini, Purbaya bakal memperketat aturan dengan mewajibkan penempatan DHE SDA hanya di bank-bank Himbara supaya lebih terkontrol. Harapannya, surplus perdagangan ke depannya juga akan berpengaruh signifikan pada peningkatan cadangan devisa.

Baca Juga :
Penerimaan Pajak Masuk hingga Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Desember 2025 Naik
Bos Baru LPEI Resmi Dilantik, Purbaya: Momentum Berbenah dari Hulu ke Hilir
Rupiah Melemah seiring Optimisme Purbaya soal Ekonomi RI 2026 Tumbuh 6 Persen

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Umat Islam AS Minta Pembunuhan Perempuan di Menneapolis Diusut
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Keliru Tuding Kejagung soal Temuan Rp1 Triliun, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
5 Zodiak yang Punya Karier Bersinar di 2026
• 45 menit laluinsertlive.com
thumb
Prabowo Sudah Teken Aturan Terbaru DHE SDA, Dolar Eksportir Wajib Disimpan di Himbara
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Akhirnya, Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kuota Haji 2024: Stafnya Juga Kena!
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.