Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah menetapkan enam tersangka penganiayaan terhadap korban Dede Naigrata yang mengalami luka dan Wajir Ali Tuankotta yang meninggal dunia. Penganiayaan terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Adapun keenam tersangka yakni Serka M merupakan oknum anggota TNI AL yang telah ditahan POM TNI AL. Selain itu lima tersangka lainnya merupakan warga sipil berinisial DS (28), MF (21, GR (19), FA (19), dan MK (18).
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, penganiayaan terhadap kedua korban hingga menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia, berawal saat kedua korban kehabisan bensin motornya saat akan mendatangi rumah temannya.
“Satu tersangka berinisial M oknum TNI AL sudah diamankan di POM AL, lima tersangka lainnya yang kami amankan yaitu warga sipil,” ujar Made, Kamis (8/1/2025).
Made menjelaskan, pada saat motor yang digunakan kehabisan bensin, Wajir Ali Tuankotta sempat turun dari motor untuk mencari bensin dan temannya Dede menunggu di depan gang. Saat sedang mencari bensin, korban sempat diamankan oleh tersangka Serka M, DS, dan MF karena mencurigai korban melakukan transaksi narkoba.
“Dicurigai akan transaksi Narkoba akan tetapi tidak dapat dibuktikan, tidak ditemukan barang bukti Narkoba,” jelas Made.
Karena merasa ketakutan, lanjut Made, korban melarikan diri namun tertangkap kembali. Akibatnya korban mengalami penganiayaan dari ketiga tersangka yang sebelumnya menangkap korban.
“Tersangka dianiaya dengan cara dipukul beberapa kali menggunakan selang dan tangan kosong,” terang Made.



