Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pemeriksaan tes urine serentak kepada 23.197 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika seluruh Indonesia.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebutkan ada 23.197 tahanan yang menjalani tes urine untuk serentak pada awal Januari 2025 dalam rangka deteksi dini narkotika.
“Jumlah tahanan dan narapidana ada sekitar 23.197. Dan itu menjadi target kita untuk tes urine,” kata Kasubdit Rika kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Cipinang, Kamis (08/01/2026).
Kasubdit Rika mengatakan pengecekan urine serentak ini merupakan instruksi langsung dari Dirjen PAS Mashudi. Dok: Eranasional/Agung Nugroho“Saat ini Ditjen Pemasyarakatan tengah fokus memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” tambah dia.
Tes urine ini merupakan salah satu langkah preventif deteksi dini sekaligus juga memberantas narkoba di lingkungan lapas dan rutan,” ujar dia.
Pada Kamis, ribuan narapidana di Lapas Narkotika tengah melakukan tes urine. Mereka mengantre melakukan pengecekan. Adapun para petugas di lapas juga menjalani tes urine untuk deteksi narkotika.
Menurut Kasubdit Rika, apabila ada yang terbukti positif narkotika maka akan disanksi tegas. Namun sebelum itu, kata dia, perlu dilakukan assessment.
“Kalau penyebabnya di luar kesehatan, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Kasubdit Rika.




