Aksi pencurian sepeda motor terjadi di tengah insiden kebakaran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Dua orang maling memanfaatkan kerumunan warga yang panik saat kebakaran untuk mencuri motor.
Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Larangan itu.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Polsek Ciledug melakukan patroli pada Rabu (7/1) siang.
Saat itu, petugas mencurigai dua pria yang melintas dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah. Benar saja kedua orang itu mencuri motor saat kebakaran terjadi.
“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim Opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan alat yang biasa digunakan pelaku curanmor.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan kunci letter T yang sempat dibuang salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah,” tambah Dalby.
Dua pelaku yang diamankan berinisial ES (21) yang berperan sebagai joki dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam, serta empat anak kunci letter T.
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, mulai dari Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegasnya.





