Pantau - Sebanyak 95.942 pekerja informal atau pekerja rentan di Provinsi Papua Barat tercatat telah mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sepanjang tahun 2025.
Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut meningkat sekitar 50,6 persen dibandingkan tahun 2024.
"Kalau 2024, jumlah pekerja informal yang didaftarkan sebagai peserta program Jamsostek ada 63.725 orang," ungkapnya.
Sebaran Peserta Informal dan Peran PemerintahRincian jumlah pekerja informal yang mendapatkan perlindungan Jamsostek di tahun 2025 tersebar di tujuh kabupaten.
Kabupaten Manokwari mencatat jumlah tertinggi dengan 27.184 pekerja informal, disusul Kabupaten Fakfak sebanyak 20.222 orang, dan Kabupaten Kaimana sebanyak 19.640 orang.
Kabupaten Manokwari Selatan mencatat 13.340 orang, Teluk Bintuni 6.825 orang, Teluk Wondama 5.019 orang, dan Pegunungan Arfak sebanyak 3.712 orang.
"Sebagian besar pekerja informal ini didaftarkan dan iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Ada juga yang daftar mandiri," ia mengungkapkan.
Penurunan Peserta Formal dan Pembayaran KlaimSementara itu, jumlah pekerja formal atau penerima upah yang menjadi peserta Jamsostek di Papua Barat pada tahun 2025 tercatat sebanyak 43.493 orang.
Jumlah tersebut menurun sekitar 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 73.621 orang.
Penyebaran peserta Jamsostek dari kalangan pekerja formal juga bervariasi per kabupaten, dengan jumlah tertinggi di Kabupaten Manokwari sebanyak 17.925 orang.
Kabupaten Fakfak mencatat 8.575 orang, Teluk Bintuni 6.859 orang, Manokwari Selatan 3.479 orang, Kaimana 3.359 orang, Teluk Wondama 2.378 orang, dan Pegunungan Arfak sebanyak 918 orang.
"Jumlah badan usaha di Papua Barat yang sudah terdaftar sebagai peserta Program Jamsostek sebanyak 2.906 badan usaha," jelas Gery.
BPJamsostek Papua Barat juga telah membayarkan sebanyak 7.258 klaim untuk lima program Jamsostek dengan total nilai mencapai Rp122,912 miliar sepanjang tahun 2025.
Selain itu, BPJamsostek menyalurkan beasiswa senilai Rp562,5 juta kepada 165 penerima manfaat.
Kelima program yang dimaksud meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Total seluruh klaim dan beasiswa yang kami bayarkan tahun 2025 sebanyak Rp123.474.544.448," ungkapnya.


