Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik

suara.com
1 hari lalu
Cover Berita

Suara.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen prajurit untuk jalur Bintara dan Tamtama tahun anggaran 2026 (rekrutmen TNI AD).

Berdasarkan informasi dari laman resmi ad.rekrutmen-tni.mil.id, akses pendaftaran daring telah dibuka sejak Kamis, 8 Januari 2026. Perlu menjadi catatan penting bagi para peminat bahwa sistem pendaftaran ini menggunakan skema kuota.

Artinya, pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan jika jumlah pendaftar telah terpenuhi. Proses validasi dokumen dijadwalkan akan menyusul mulai tanggal 15 Januari 2026.

Kualifikasi Pendidikan dan Batas Usia

Rekrutmen tahun ini terbuka bagi pria maupun wanita dengan latar belakang pendidikan yang beragam, mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma (D1-D4), hingga Sarjana (S1).

Berikut adalah kriteria usia dan persyaratan akademik yang ditetapkan:

Batas Usia: Pelamar minimal berusia 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 26 Maret 2026.

Standar Nilai Rata-rata Rapor (SMA/Sederajat):

  • Lulusan 2020: Minimal 65.
  • Lulusan 2021-2022: Minimal 68.
  • Lulusan 2023-2025: Minimal 70.
  • Tinggi Badan: Minimal 163 cm dengan berat badan proporsional.

Syarat Umum dan Ketentuan Fisik

Baca Juga: Panduan Pemula: 3 Persiapan Kunci untuk Memulai Karier Remote

Calon prajurit harus memenuhi standar ketat yang meliputi aspek ideologi, kesehatan, dan kepribadian:

Integritas: Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta tidak memiliki catatan kriminal (SKCK).

Kesehatan: Kondisi jasmani dan rohani harus prima, tidak menggunakan kacamata, serta tidak bertato maupun memiliki bekas tindik (kecuali karena alasan adat yang sah).

Status Pernikahan: Pelamar belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan hingga dua tahun pertama masa dinas.

Komitmen Dinas: Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama minimal 10 tahun dan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada kecabangan apa pun.

Catatan Prestasi: Bagi pelamar yang memiliki sertifikat atau piagam prestasi minimal tingkat nasional (Juara 1, 2, atau 3), dokumen tersebut dapat dilampirkan sebagai nilai tambah dalam proses seleksi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kronologi Pramugari Gadungan Diamankan di Bandara Soetta, Nekat Pakai Atribut Lengkap Saat Terbang
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Dibuka Naik 0,61 Persen ke 8.979, Ada 350 Saham Menguat
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Wall Street Ditutup Mixed, Saham Teknologi Melemah Usai Nvidia Turun
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mensos: Pemutakhiran DTSEN Terus Diperbaiki Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Wardatina Mawa Ogah Damai, Kasus Perzinaan Inara Rusli Memasuki Babak Baru
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.