JAKARTA, DISWAY.ID — Kinerja anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua disorot Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah.
Koordinator Forum Pemantau Otonomi Daerah (FPOD), M. Adnan, melontarkan kritik elegan namun tegas terhadap kinerja artis senior Ari Sihasale, yang menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua sejak 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pembabat Hutan Papua Pamer Tangkap Burung Kasuari, Netizen: Rumahnya Dirusak, Hidupnya Diambil
BACA JUGA:Perempuan Nelayan Maluku Tenggara dan Papua Barat Dinobatkan sebagai Perempuan Inspiratif 2025
Menurut Adnan, hingga genap 100 hari masa jabatan, publik belum melihat adanya terobosan kebijakan, peta jalan program, maupun capaian kerja yang terukur dan dapat dievaluasi secara objektif.
“Komite ini dibentuk dengan mandat percepatan, bukan sekadar koordinasi normatif. Seratus hari seharusnya cukup untuk menunjukkan arah, prioritas, dan hasil awal. Namun yang muncul ke publik justru minim substansi,” ujar Adnan di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Adnan menegaskan bahwa persoalan Papua bersifat struktural dan multidimensional, mencakup ketimpangan ekonomi, kualitas layanan dasar, hingga defisit kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, kehadiran Komite Eksekutif seharusnya menghadirkan nilai tambah kebijakan, bukan pengulangan narasi lama.
“Jika tidak ada indikator kinerja yang jelas misalnya target pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, atau reformasi tata kelola maka keberadaan komite ini berpotensi kehilangan relevansi di mata publik Papua sendiri,” tegasnya.
BACA JUGA:Kemenperin Persiapkan Penyerapan Anggaran dan Belanja Industri di Tahun 2026
BACA JUGA:Detik-Detik Ayah Prada Lucky Melawan saat Dijemput Provost di Pelabuhan, Netizen: Dia Sudah Kehilangan Anaknya!
FPOD, lanjut Adnan, memandang akuntabilitas publik sebagai prasyarat utama keberhasilan Otonomi Khusus, terlebih di tengah besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk Papua setiap tahunnya.
Selain perannya di Komite Otsus Papua, Adnan juga mengkritik jabatan Ari Sihasale sebagai Komisaris PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sejak Juni 2025, BUMN strategis yang berada di bawah sub-holding InJourney dan bertanggung jawab atas pengembangan kawasan pariwisata nasional.
Menurut Adnan, hingga kini belum terlihat kontribusi strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja sektor pariwisata nasional, baik dari sisi perluasan destinasi, peningkatan daya saing, maupun distribusi manfaat ekonomi ke masyarakat lokal.
“ITDC mengelola kawasan premium seperti Mandalika dan Nusa Dua. Namun yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pengelolaan kawasan, melainkan lompatan strategi pariwisata nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Peran komisaris seharusnya kuat dalam arah kebijakan, bukan simbolik,” kata Adnan.
BACA JUGA:Laga Persib vs Persija Dipimpin Wasit asal Korea Selatan Ko Hyung Jun
- 1
- 2
- »





