Polda Metro Jaya tangkap tiga pengedar ganja seberat 83 kg di Bekasi

antaranews.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja seberat 83 kilogram di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki berinisial M, A dan satu perempuan berinisial S," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Parikhesit menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (6/1), berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Duren Jaya, Bekasi.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi," katanya.

Pada Selasa (6/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamati seorang pria berinisial A di area SPBU Jalan H. Nonon Sonthanie dan langsung dilakukan pengamanan.

"Dari hasil interogasi awal, A mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap peredaran ganja 14,6 kg di Bekasi

Selanjutnya di lokasi kedua tersebut, polisi kembali mengamankan M dan S yang berada di dalam kamar rumah. "Dalam penggeledahan, petugas menemukan paket besar narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kardus dan plastik besar," ucap Parikhesit.

Untuk total berat bruto seluruh barang bukti mencapai 83.021 gram. Selain ganja, Ditresnarkoba juga menyita sejumlah barang pendukung lainnya berupa telepon genggam, kartu identitas, tas, dompet, serta buku catatan transaksi.

Berdasarkan hasil penghitungan penyidik, barang bukti ganja seberat 83 kilogram tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,6 miliar. Dari pengungkapan ini, sekitar 250 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Ganja seberat 83 kilogram ini bernilai sekitar Rp1,6 miliar dan menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Parikhesit.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta”, yang berfokus pada upaya melindungi warga Jakarta dan sekitarnya dari ancaman peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan rasa aman dan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca juga: Pengedar ganja 4,6 kg di Cengkareng ditangkap polisi

Baca juga: Polisi tangkap dua pengedar ganja 1,3 kilogram di Jaktim


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usai Nataru, Harga Cabai dan Ayam di Pasar Ciputat Mulai Turun
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Marc Marquez Beri Sinyal segera Pensiun, MotoGP 2026 Jadi Musim Terakhir?
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
Aktivis Greenpeace Tegaskan Kritik Bukan Serangan ke Negara: Dana Publik Wajib Diawasi Warga | ROSI
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Dindik Jatim Perkuat Pengawasan Setelah Ditemukan Paparan Ideologi Kekerasan pada Anak
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.