Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mencokok tiga orang terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat. Dimana, pada pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti ganja dengan berat puluhan kilogram.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit mengatakan, jika kasus ini terungkap berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Duren Jaya, Bekasi.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah titik,” ungkapnya pada Kamis, 8 Januari 2026.
Saat melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan seorang pria di sekitar Jalan H. Nonon Sonthanie pada Selasa malam, 6 Januari 2026.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya,” bebernya
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan perumahan Duren Jaya.
Lebih lanjut, ia mengatakan di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua orang lainnya yang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket-paket ganja yang disimpan di dalam kardus dan plastik besar dengan berar mencapai sekitar 83 kilogram.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan tiga orang dengan barang bukti ganja seberat kurang lebih 83 kilogram,” katanya.
Selain ganja, ia mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang pendukung, antara lain telepon genggam, kartu identitas, tas, serta catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
AKBP Parikhesit menambahkan, nilai ekonomis ganja tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.
“Barang bukti ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp1,5 miliar dan dapat menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya lagi.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” pungkasnya
Editor: Redaktur TVRINews

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412015/original/075913400_1763029321-WhatsApp_Image_2025-11-13_at_17.11.39__1_.jpeg)
.jpg)


