Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti mengenai kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono terkait pencemaran nama baik organisasi islam.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Dia menjelaskan laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW itu terkait pernyataan terlapor dalam sebuah acara.
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi.
Terkait kasus tersebut, dia pun meminta agar publik bersabar dan memberi ruang bagi penyelidik serta penyidik dalam proses penegakan hukum.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468715/original/014812600_1767975702-IMG-20260109-WA0069.jpg)


