JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak melarang warga memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Warga terdampak musibah dipersilakan memanfaatkan kayu tersebut untuk kepentingan pembangunan hunian.
“Ya prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya,” ujar Tito dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Namun, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera itu melarang pemanfaatan kayu tersebut untuk kepentingan komersial.
“Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar. Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual untuk komersial,” ucap dia.
“Saya sudah melihat sendiri di Langkahan, yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya,” ucapnya.
“Dipotong-potong, ada juga yang untuk membangun pagar, kemudian untuk perbaikan masjid, perbaikan sekolah, dan sarana-sarana publik lainnya,” sambungnya.
(Arief Setyadi )




