5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Penempatan Ulang PPPK, Alih Status ke PNS Batal? Honorer Non-database Sabar Dulu Ya!

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (8/1) tentang siap-siap akan ada penempatan ulang PPPK, Para PPPK pun bertanya-tanya, apakah alih status ke PNS batal? Hingga Ribuan honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah diminta sabar. Simak selengkapnya! 

1. Soal Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorer, BKN Beri Tanggapan

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Penting untuk Honorer Gagal PPPK, Coba Cek Daftar Ini

Gaji PPPK paruh waktu berbeda di masing-masing daerah. 

Ada yang lebih tinggi dibandingkan PPPK penuh waktu, tidak sedikit pemda memberikan gaji di bawah standar honorer di kisaran Rp 250 hingga Rp 500 ribu per bulan. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Semua Diangkat, tetapi Banyak yang Kaget Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorrer, Gegara Ini

Kondisi tersebut membuat PPPK paruh waktu ini terus berjuang agar ada regulasi peningkatan status ke penuh waktu. 

"Solusi meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu ya dengan mengalihkan mereka ke PPPK penuh waktu, makanya regulasi itu harus ada," kata Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan Indonesia (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto lepada JPNN, Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Berita Buruk, Kekhawatiran PPPK Paruh Waktu Terjadi, BKN Buka Suara

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Soal Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorer, BKN Beri Tanggapan

2. Para PPPK Siap-siap ya, Ada Penataan Ulang Penempatan

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah, melakukan penataan ulang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I dan tahap II. 

"Penataan dilakukan sebagai upaya optimalisasi kinerja pegawai dalam menyelenggarakan pelayanan publik," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale, Rabu (7/1). 

Dia menjelaskan, kebijakan itu dimaksudkan untuk melihat kembali hasil penempatan PPPK tahap I dan tahap II berdasarkan hasil pemetaan dan analisa jabatan (anjab) dan beban kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baca Juga:

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Para PPPK Siap-siap ya, Ada Penataan Ulang Penempatan

3. Ribuan Honorer Non-database Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, atau...

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan aspirasi tenaga honorer non-database yang putus kontrak kepada pemerintah pusat. 

Aspirasi itu, yakni meminta agar tidak dirumahkan atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

"Aspirasi yang disampaikan ini kami tindaklanjuti ke pemerintah pusat," kata Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah saat menerima aksi hearing ratusan tenaga guru honorer non-database di Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Ribuan Honorer Non-database Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, atau...

4. Honorer Non-database BKN Gagal PPPK Paruh Waktu Diminta Bersabar

Ribuan honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. 

Nasib mereka hingga saat ini belum jelas, karena mulai 2026 Pemkab Lombok Tengah tidak memperpanjang kontrak mereka sebagai honorer. 

Jumlah honorer non-database BKN di Pemkab Lombok Tengah yang tidak diperpanjang SK-nya sebanyak 1.129 orang.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Honorer Non-database BKN Gagal PPPK Paruh Waktu Diminta Bersabar

5. Sudah Tahun Baru, Silatnas PPPK Belum Digelar, Alih Status ke PNS Batal? Teten Angkat Bicara

Sudah tahun baru, tetapi Silatnas PPPK belum juga digelar. 

Para PPPK pun bertanya-tanya, apakah alih status ke PNS batal? 

Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Teten Nurjamil mengakui banyak rekannya yang mempertanyakan pelaksanaan silaturahmi nasional (Silatnas) dengan Presiden Prabowo Subianto.  

Awalnya direncanakan pada 13 Desember 2025. Namun, rencana tersebut batal lantaran ada bencana banjir Sumatra.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Sudah Tahun Baru, Silatnas PPPK Belum Digelar, Alih Status ke PNS Batal? Teten Angkat Bicara

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Serangan Militer AS ke Venezuela Mencederai Hukum, Aturan Baru Harus Berlaku, Simak!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bursa Transfer AC Milan: Rencana Belanja Igli Tare Januari Ini, Beli Bek Baru untuk Rossoneri dan 2 Nama Sudah Disiapkan
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapolda Riau Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Lewat Koperasi Merah Putih
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pengacara Buka Suara soal Gus Yaqut Jadi Tersangka Kuota Haji
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Alasan Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Trump Bakal Tetapkan Bos Baru The Fed Pengganti Jerome Powell Bulan Ini
• 17 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.