Jurus Wagub Babel Usai Jadi Tersangka Ijazah Palsu: Gugat Kampus yang Luluskan Dirinya

kompas.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana menyiapkan langkah hukum lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Tak hanya menghadapi proses pidana, Hellyana juga memilih menempuh jalur perdata dengan menggugat kampus yang meluluskan dirinya.

Langkah tersebut diambil Hellyana setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Wagub Babel Tetap Gugat Kampus Azzahra Terkait Kasus Ijazah Palsu, Meski Sudah Tutup

Gugatan perdata itu diajukan sebagai upaya mencari kejelasan dan kepastian hukum atas status ijazah yang selama ini dipersoalkan.

Gugat kampus dan rektor

Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengatakan, gugatan perdata akan diajukan dengan dasar dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak kampus.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=gugatan perdata, Ijazah palsu, Hellyana, Universitas Azzahra, Wakil Gubernur Bangka Belitung, wagub babel ijazah palsu&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8wNzA1MTkxMS9qdXJ1cy13YWd1Yi1iYWJlbC11c2FpLWphZGktdGVyc2FuZ2thLWlqYXphaC1wYWxzdS1ndWdhdC1rYW1wdXMteWFuZw==&q=Jurus Wagub Babel Usai Jadi Tersangka Ijazah Palsu: Gugat Kampus yang Luluskan Dirinya§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang kita duga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak universitas sebagai Tergugat I, rektor pada saat itu sebagai Tergugat II," kata Zainul, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.

Selain itu, gugatan juga menyertakan Yayasan Lentera Az-Zahra sebagai tergugat III dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan Tinggi (PD Dikti) sebagai tergugat IV.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Menurut Zainul, gugatan ini merupakan bagian dari upaya kliennya untuk memperoleh kepastian hukum atas ijazah yang diperoleh dan digunakan selama ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wall Street Ditutup Variatif di Tengah Pelemahan Saham Teknologi
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Kemacetan di Tanjung Priok Mulai Terurai Malam Ini, Lalin Normal Lagi
• 7 jam laludetik.com
thumb
Prediksi Skor Mali vs Senegal di Perempat Final Piala Afrika 2025: Susunan Pemain dan Head to Head
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Superflu Menyebar Cepat, Bagaimana Tingkat Bahayanya?
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Arkana Akan Diasuh Ridwan Kamil atau Atalia Praratya? Ini Penjelasan Kuasa Hukum
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.