Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana di Aceh. Hal itu berdasarkan hasil rapat dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2026 dan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2026.
"Maka saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2026," kata Mualem dikutip dari akun Instagram resminya, Jumat (9/1).
Perpanjangan ketiga status tanggap darurat berlaku selama 14 hari ke depan, sejak tanggal 9 sampai 22 Januari 2026.
Lebih lanjut, Mualem mengingatkan beberapa hal terkait penanganan bencana di Aceh. "Yang pertama perkuat koordinasi dengan status pemulihan pascabencana dengan kementerian/Lembaga dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan darurat bencana," ujarnya.
Mualem juga meminta untuk segera melakukan pembersihan lingkungan pemukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah dan kebun warga yang terdampak bencana.
"Yang ketiga lakukan pemerataan distribusi logistik untuk korban bencana hingga ke pelosok gampong yang masih terisolir," jelasnya.





