JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga terjadi dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea.
"Benar, ada laporan dari masyarakat atas nama RARW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga :
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama Imbas Konten Mens Rea
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama, yang diduga muncul melalui pernyataan Pandji dalam acara tersebut.
“Terkait dugaan penghasutan di muka umum, dan dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.
Baca Juga :
Keliru Tuding Kejagung soal Temuan Rp1 Triliun, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf



