Mobil minibus mengalami pecah ban di jalur contraflow Km 07+400 Tol Dalam Kota. Polisi turun tangan membantu.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.50 WIB, Jumat (9/1/2006). Kejadian ini bermula saat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie tengah melakukan patroli di ruas Tol Dalam Kota melihat adanya kendaraan yang mengalami gangguan di lajur contraflow.
Kompol Dhanar kemudian menurunkan personel Unit 2 Induk 1 Sat PJR, Aipda I Kade Arsa dan Briptu Arief A untuk turun menanyakan kendala apa yang dialami si pengemudi tersebut.
"Ternyata kendaraannya mengalami pecah ban, sehingga oleh anggota kemudian dibantu dipasangkan ban cadangan, karena pengemudinya juga sudah lansia," kata Dhanar.
Kehadiran polisi di saat yang tepat sangat efektif mengurangi dampak kemacetan akibat kendaraan mogok tersebut. Jalur contraflow kembali lancar setelah petugas turun membantu si pengemudi.
"Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara, terutama di lajur-lajur krusial seperti contraflow," imbuh Dhanar.
Berkat penanganan yang cepat, keberadaan mobil yang mengalami kendala tersebut tidak sampai menimbulkan antrean kendaraan. Usai penggantian ban selesai, kendaraan dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan aman.
Hingga berita ini diturunkan, situasi arus lalu lintas di KM 07.400 ke arah Barat melalui lajur contraflow terpantau lancar dan terkendali.
Ditlantas Polda Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk rutin mengecek kondisi fisik kendaraan, terutama tekanan udara dan kelaikan ban sebelum melakukan perjalanan, guna menghindari kendala teknis yang dapat membahayakan keselamatan.
(mea/zap)





