Siap-siap! Bensin Wajib Campur Etanol Mulai 2028, Bahlil Siapkan Insentif Khusus

matamata.com
20 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Pemerintah terus mematangkan transisi energi hijau di sektor transportasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan implementasi kewajiban pencampuran etanol dalam bensin (bioetanol) akan diberlakukan paling lambat pada tahun 2028.

“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin antara 2027 hingga 2028,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merampungkan peta jalan (roadmap) penerapan bioetanol yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Mandatori ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan campuran etanol 10 persen (E10) guna menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Relaksasi Cukai dan Insentif Investasi Guna memuluskan rencana tersebut, pemerintah mulai menyisir hambatan regulasi, terutama terkait biaya produksi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas pembebasan cukai etanol untuk bahan bakar nabati dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Saat ini, Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau bagi pemegang Izin Usaha Niaga (IUN), seperti Pertamina, untuk mendapatkan pembebasan cukai.

"Kami sedang membahas apakah perbaikan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 akan memasukkan poin relaksasi cukai ini secara lebih luas," kata Eniya.

Tak hanya insentif pajak, pemerintah juga menjanjikan kemudahan bagi investor yang bersedia membangun pabrik etanol di dalam negeri. Hal ini telah menarik minat raksasa otomotif dunia.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyebutkan bahwa Toyota sedang menjajaki peluang investasi untuk memenuhi kebutuhan bioetanol di Indonesia. Langkah ini diambil seiring dengan kesiapan industri otomotif mendukung kebijakan E10 yang segera diterapkan secara nasional. (Antara)

Baca Juga
  • Pecah Rekor! Bulog Serap 4,5 Juta Ton Gabah, Indonesia Resmi Swasembada Beras


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Poh Group Dorong Investasi Tambang Techno9 Indonesia
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
25 Kata-Kata Motivasi untuk Pejuang Skripsi, Bakar Semangat Agar Cepat Wisuda
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Lihat! Ini Maskot Banteng Milik PDIP, Namanya Bakal Diumumkan saat Rakernas
• 12 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.