Bos OJK Ungkap Ada 4 Multifinance dan 9 Pindar yang Modalnya Cekak

cnbcindonesia.com
21 jam lalu
Cover Berita
Foto: Kepala Ekesekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa keuangan, Agusman saat menyampaikan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat 4 perusahaan pembiayaan alias multifinance yang masih kurang modal, dari total 145 multifinance yang ada di Indonesia.

"Ada 4 perusahaan pembiayaan yang belum penuhi ekuitas min Rp100 miliar, dan 9 dari 95 Pindar yang belum penuhi ekuitas Rp12,5 miliar," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).

Menurut Agusman, seluruh perusahaan yang belum memenuhi ketentuan permodalan tersebut telah menyampaikan action plan yang memuat langkah-langkah antara lain menaikkan modal disetor, sampai upaya merger.


Di sisi lain, selama Desember 2025 OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 24 perusahaan pembiayaan, 6 perusahaan modal ventura, dan 23 Pindar atas pelanggaran ketentuan yang berlaku di OJK.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Leasing Bantu Korban Banjir Sumatra, Bisa "Libur" Bayar Kredit

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPRD DKI Desak Revitalisasi Pasar Tak Hanya Fisik, Perlu Ekosistem dan Inovasi Digital
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Kata Ditjen PAS soal Surat Penggeledahan yang Dipertanyakan Pihak Ammar Zoni
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Membaca Perubahan Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD...
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Kantor Imigrasi Bandung Pindah, Ini Kata Anggota DPD RI
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Mencari Makna Kongres Muhammadiyah di Fort de Kock
• 17 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.