Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mempertanyakan soal surat tugas penggeledahan kepada para terdakwa kasus peredaran narkotika dalam Rutan Salemba.
Pertanyaan itu Jon sampaikan dalam lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Jon menanyakan apakah terhadap para terdakwa dilakukan penggeledahan. Serta apakah penggeledahan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian.
Para terdakwa memberikan jawaban serupa. Mereka menilai bahwa penggeledahan bukan dilakukan oleh pihak kepolisian, melainkan pihak rutan.
Lantas Jon menanyakan apakah terhadap para terdakwa ditunjukkan surat tugas penggeledahan dan berita acara penggeledahan. Hal ini juga dibantah oleh para terdakwa.
kumparan kemudian menghubungi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti. Rika bilang, penggeledahan merupakan tugas dari pihak rutan.
"Kalau sidak memang sudah menjadi tupoksi pekerjaan atau pun program yang dikerjakan oleh pihak lapas, rutan, sebagai proteksi dini," kata Rika dihubungi kumparan, Kamis (8/1).
"Menurut saya enggak ada yang salah dengan sidak itu, jadi bukan hanya untuk Ammar semua juga disidak," tambahnya.
Mengenai surat tugas penggeledahan, Rika juga memberikan penjelasan. Menurutnya petugas punya kewenangan penuh dalam melakukan sidak.
"Surat penggeledahan dari mana? Kan kami pihak rutan yang punya kewenangan di situ," tandasnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.
Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.





