Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Ini Alasan Polisi

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menghentikan proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Penghentian dilakukan lantaran polisi tidak menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan para saksi.

Baca Juga :
Polda Metro Bakal Koordinasi ke Keluarga Arya Daru Terkait Vara

“Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hasil gelar perkara tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, kepolisian menyatakan perkara tersebut dapat diusut kembali apabila ditemukan bukti baru dari pihak keluarga.

“Jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang valid, maka penyelidik akan mendalami kembali,” ujar Budi.

Baca Juga :
Keluarga Pertanyakan Polisi Tak Ungkap Luka Benda Tumpul di Dada Arya Daru, Ada Apa?

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Ungkap Modus Penggelapan Pajak Perusahaan Baja Ilegal Asal China
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Jurus Wagub Babel Usai Jadi Tersangka Ijazah Palsu: Gugat Kampus yang Luluskan Dirinya
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Trump Perintahkan Pembelian Obligasi KPR USD 200 Miliar, Bidik Bunga Murah
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi, Segini Hartanya
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ada Hari Apa Saja yang Diperingati Setiap 9 Januari? Yuk Simak!
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.