Kenaikan Tarif Transjakarta Ditunda, Stafsus Gubernur Bongkar Alasannya

viva.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga menyatakan kenaikan tarif Transjakarta ditunda.

Penundaan itu kata Nirwono atas permintaan dari pemerintah pusat. Adapun situasi ekonomi, disebut turut menjadi pertimbangan di balik hal tersebut. 

Baca Juga :
Pemprov Jabar Nunggak Bayar Proyek Rp621 Miliar, Dedi Mulyadi Salahkan Pusat
Kesepakatan Tarif dengan AS Berdampak ke Mitra Dagang RI, CSIS Ingatkan Risikonya

"Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif," kata Nirwono dalam Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026 "Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran", dikutip dari ANTARA, Jumat, 9 Januari 2026.

Nirwono menjelaskan dengan turunnya kondisi ekonomi sosial, tentu pemerintah pusat mempertimbangkan daya beli masyarakat, sehingga meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunda kenaikan tarif Transjakarta.

Maka dari itu, kenaikan tarif Transjakarta kembali tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

"Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya.

Terkait anggaran, Nirwono menyebut subsidi Transjakarta pada 2026 dalam APBD murni disepakati sebesar Rp3,7 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp4,1 triliun.

Padahal, untuk mempertahankan tingkat layanan yang sama dengan 2025, dibutuhkan anggaran sekitar Rp4,8 triliun. “Kalau anggarannya hanya Rp3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,” katanya.

Untuk memastikan layanan tetap berjalan hingga akhir 2026, Pemprov DKI berencana menambah anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun.

“Selisih anggaran sekitar Rp1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,” ucapnya.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan belum ada keputusan menaikkan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.

Saat ini, kebijakan yang sedang dikaji adalah pengurangan subsidi, sebagai imbas dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Ditegaskan, kebijakan tersebut masih sebatas kajian internal yang tengah dibahas bersama Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tarif Transjakarta akan naik menjadi Rp5.000 sebagai dampak efisiensi anggaran akibat pemotongan TKD oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :
Bahlil Pastikan Tarif Listrik 2026 Tak Ada Kenaikan
Istana: Prabowo Segera Teken Tarif RI-AS, Harapannya Akhir Bulan
Perketat Batas Defisit APBD 2026, Purbaya Terbitkan PMK Nomor 101 Tahun 2025

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
RSHS Rawat 10 Pasien Super Flu: Tak Perlu Panik yang Penting Pencegahan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Fakta Mengejutkan Pelapor Pandji Pragiwaksono yang Mengaku Anggota NU
• 15 jam lalucumicumi.com
thumb
Menempatkan Kesehatan Publik sebagai Pilar Pemulihan Pascabencana
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Menko Yusril: Pilkada Melalui DPRD Masih Konstitusional
• 9 jam laludisway.id
thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 98.165 Benih Lobster di Bandara Soekarno-Hatta, Empat Penumpang Diamankan
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.