KSOP larang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

antaranews.com
18 jam lalu
Cover Berita
Kupang (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi NTT melarang pergerakan kapal pada malam hari di wilayah perairan Taman Nasional (TN) Komodo tersebut walaupun pelayaran khusus kawasan wisata sudah dibuka kembali.

Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto dihubungi dari Kupang, Jumat mengatakan selama beberapa hari terakhir aktivitas pelayaran wisata tidak dapat dilakukan karena informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan adanya gelombang tinggi.

“Namun berkat kerja sama dan komunikasi yang baik dengan BMKG, pada Kamis (8/1) kemarin telah dirilis informasi cuaca yang lebih spesifik untuk wilayah wisata,” katanya.

Berdasarkan data tersebutlah maka pada Jumat (9/1) hari ini kondisi cuaca di daerah pelayaran dinyatakan aman.

Dia menambahkan berdasarkan informasi tersebut maka pelayaran wisata di Labuan Bajo kembali dibuka mulai Sabtu (10/1) besok dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi KSOP.

Baca juga: KSOP Labuan Bajo imbau nakhoda waspadai potensi cuaca ekstrem di TNK

KSOP menegaskan larangan tersebut tidak dimaknai sebagai penghentian seluruh aktivitas wisata, melainkan pembatasan pergerakan kapal pada malam hari demi keselamatan pelayaran.

“Yang dimaksud larangan pelayaran malam adalah tidak melakukan pergerakan kapal pada malam hari, terutama di titik-titik berisiko,” ujar dia.

Dia menambahkan wisatawan dapat melakukan perjalanan pada pagi atau siang hari, namun pada malam hari kapal harus berlindung dan menetap sementara.

Sebagai contoh, kapal wisata tidak diperkenankan melintasi jalur tertentu seperti Selat Padar pada malam hari.

Namun demikian, paket wisata seperti tiga hari dua malam tetap dapat dilaksanakan tanpa pergerakan kapal pada malam hari di lokasi-lokasi berisiko tinggi.

KSOP menjelaskan pembukaan kembali pelayaran wisata ini bertujuan untuk membantu pemulihan aktivitas pelaku usaha pariwisata seiring membaiknya kondisi cuaca, sekaligus mendukung proses pencarian korban kecelakaan laut.

Baca juga: KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda waspadai jarak pandang saat berlayar

Baca juga: Kemenhut perketat sistem kuota wisatawan ke Pulau Padar, TN Komodo


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Derbi Panas Super League: Julio Cesar Siap Bawa Persib Bandung Kalahkan Persija Jakarta
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Alasan Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Tutup Kasus Arya Daru, Pengacara Ungkit Lagi Soal Wanita Berinisial V
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Anak Usaha PPRE Kantongi Kredit Senilai Rp1,3 Triliun dari BBRI
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Kenapa 25 Arca Bersejarah Bisa Ada di ITB?
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.