JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
"Benar bahwa 8 Januari (2026) ada laporan dari masyarakat atas nama (inisial) RARW," ujarnya, Jumat (9/1/26), sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Rahma.
Menurut penjelasannya, laporan tersebut berkaitan dengan pertunjukan stand up comedy Pandji yang bertajuk Mens Rea.
Baca Juga: Alasan Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polisi
"(Laporan) tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (7/1/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan materi dalam pertunjukan komedi Pandji yang bertajuk Mens Rea.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid menilai materi komedi Pandji mengandung unsur merendahkan, dan memfitnah sehingga cenderung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus menurut kami beliau merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa," ujar Rizki, Rabu.
Menurutnya, konten yang disampaikan dalam Mens Rea juga menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Polda Metro Jaya
- pandji pragiwaksono
- pandji pragiwaksono dilaporkan
- mens rea
- laporan polisi


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5182492/original/004565000_1744092126-590586_04341230122024_545712_07235407122024_WhatsApp_Image_2024-12-07_at_17.50.43.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360697/original/082788100_1758719568-183357.jpg)
