PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperkuat pemanfaatan panas bumi di Area Lahendong, Sulawesi Utara, setelah menyerahkan dokumen teknis kepada PT PLN (Persero) sebagai syarat pembelian listrik dari proyek panas bumi tersebut.
Penyerahan dokumen teknis dilakukan di Jakarta pada 12 Desember 2025. Proses ini menjadi bagian dari proses evaluasi PLN untuk pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui skema total project dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
Seiring dengan proses tersebut, manajemen PGE melakukan Management Walkthrough di Area Lahendong guna memastikan kesiapan operasional pembangkit.
Peninjauan difokuskan pada keandalan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pengelolaan reservoir, dan aktivitas pengeboran, penerapan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), integritas aset, serta keberlanjutan bisnis operasi panas bumi.
Direktur Operasi PGE Ahmad Yani mengatakan, optimalisasi operasional PLTP Lahendong menjadi kunci untuk memastikan pasokan listrik panas bumi yang andal dan berkelanjutan.
“Pengelolaan risiko dan penerapan HSSE menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional. Komitmen ini dijalankan untuk menjaga keandalan pembangkit, melindungi keselamatan seluruh insan kerja, serta memastikan keberlangsungan operasi panas bumi yang menopang kinerja perusahaan secara nasional,” ujar Ahmad Yani, dikutip dari pernyataan resmi, Jumat (9/1).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dewan Komisaris dan Komite PGE turut melakukan peninjauan lapangan ke PLTP Lahendong Unit 5 dan 6. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung penerapan praktik operasi yang aman dan andal, sekaligus memastikan standar keselamatan kerja serta prinsip keberlanjutan dijalankan secara konsisten.
Selain mengoptimalkan produksi listrik, PGE Area Lahendong juga mengembangkan pemanfaatan panas bumi Beyond Electricity.
Inisiatif ini mencakup pemanfaatan panas bumi untuk produksi gula aren, pengembangan pupuk berbasis silika panas bumi, serta pembangunan kawasan edukasi panas bumi yang terintegrasi dengan pengembangan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Edwil Suzandi mengatakan, optimalisasi panas bumi di Lahendong terus dilakukan sejak beroperasinya PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 pada 2016.
Saat ini, PGE berkontribusi sekitar 30% terhadap kebutuhan listrik di Sulawesi Utara dan sekitarnya. Dengan rencana penambahan kapasitas melalui PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 serta Binary Unit, kontribusi tersebut berpotensi meningkat menjadi 35–40% dari total kebutuhan listrik wilayah tersebut.
PLTP Lahendong yang memanfaatkan sumber daya panas bumi di Prospek Tompaso juga tercantum dalam Daftar Potensi Panas Bumi yang memerlukan kajian lanjutan. PLTP ini juga menjadi salah satu dari empat proyek strategis panas bumi PGE dalam Blue Book Kementerian PPN/Bappenas periode 2025–2029.
Secara nasional, industri panas bumi berperan strategis dalam mendukung transisi energi dan perekonomian.
Sepanjang 2010–2024, sektor panas bumi mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp21,43 triliun, serta memberikan manfaat langsung bagi daerah penghasil melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai sekitar Rp10,82 triliun pada periode 2019–2024.
PGE menargetkan kapasitas terpasang mencapai 1 gigawatt (GW) dalam dua hingga tiga tahun ke depan dan 1,8 GW pada 2033. Hingga kini, perusahaan mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW di enam wilayah operasi dan telah mengidentifikasi potensi panas bumi hingga 3 GW dari 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola secara mandiri.


