Usut Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Komika Pandji Pragiwaksono

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea.

Hal ini buntut adanya pelayangan laporan terhadap Pandji soal dugaan penistaan agama, yang dinilai membuat gaduh dan dapat memecah belah bangsa, dalam penyampaian materi tersebut.

“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik pelapor, saksi maupun saudara terlapor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1/2026).

Reonald menerangkan, langkah selanjutnya, penyelidik akan melakukan klarifikasi baik kepada saksi-saksi yang sudah diajukan dan akan menganalisa dengan barang bukti yang diberikan.

“Penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan meng-combine-kan, mengumpulkan alat bukti, dari apa yang disampaikan oleh pelapor tentang terlapor untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk Mens Rea tersebut,” terang Reonald.

“Ya apakah benar ada pernyataan seperti itu atau tidak. Nanti biarkan kawan-kawan penyelidik bekerja dulu, berikan ruang dan waktu. Hasilnya akan kita rilis lebih lanjut,” sambungnya.

Atas peristiwa ini, Reonald mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyelidikan yang nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara apakah ada unsur pidana atau tidak.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat, khususnya Daerah Khusus Jakarta, tetap bijak dalam menyampaikan sebuah informasi.

“Kami tegaskan pada hari ini ya sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan dan akuntabel,” tegas Reonald.

Sekadar informasi, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2025) dini hari.

Pelayangan laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 00.36 WIB. (ars/nsi)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 15 jam lalumerahputih.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polisi Langsung Analisis Barang Bukti
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Target MBG Melonjak Drastis, Kemenkes Perketat Pengawasan Mutu, Nutrisi, hingga Higiene Dapur SPPG
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
67 Kelurahan di Bengkulu, Terima Dana Rp200 Juta Tangani Sampah pada 2026
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Malaysia Open: Tak Sampai Sejam, Jonatan Christie Taklukkan Wakil Jepang
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.