Tarif Listrik 9, 10, 11 Januari 2026 Resmi Berlaku, Subsidi dan Nonsubsidi Tetap

medcom.id
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pemerintah bersama PT PLN (Persero) resmi menetapkan tarif listrik yang berlaku pada 9, 10, hingga 11 Januari 2026. Dalam periode awal tahun ini, tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, dipastikan tidak mengalami perubahan.
 
Baca juga: Tarif Listrik PLN 5-11 Januari 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Stabilitas Awal Tahun

Tarif listrik Januari 2026 mengacu pada Tarif Dasar Listrik (TDL) Triwulan I 2026. Keputusan untuk menahan tarif ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di awal tahun. Penyesuaian Tarif Listrik Nonsubsidi Untuk pelanggan nonsubsidi, mekanisme penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
 
Penetapan tarif listrik nonsubsidi mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Meski demikian, pada periode 9–11 Januari 2026, tarif listrik diputuskan tetap. Tarif Listrik PLN per kWh 9–11 Januari 2026 Tarif listrik PLN untuk pelanggan prabayar dan pascabayar berlaku sama sesuai golongan daya. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran, di mana pelanggan prabayar menggunakan token listrik, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.
 
Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada 9, 10, dan 11 Januari 2026, sebagaimana dilansir dari laman resmi PLN:

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
 
R-1/TR 900 VA: Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53
 
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
 
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70
P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53
P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp1.699,53
 
Tarif Listrik Pelanggan Subsidi Januari 2026
 
Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
 
Dengan tidak adanya perubahan tarif listrik pada 9, 10, dan 11 Januari 2026, pelanggan diharapkan dapat mengatur konsumsi listrik secara bijak agar tagihan tetap terkendali sepanjang awal tahun. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Donasi Rp80 Juta Diserahkan Langsung ke Menag untuk Korban Bencana di Sumatra, Simbol Solidaritas dari Sulsel
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Bantah Siksa Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Ada Program B40, Impor Solar RI Turun 3 Juta Ton di 2025
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Barang Remeh dari Indonesia yang Ternyata Mahal di Luar Negeri
• 4 jam laluberitajatim.com
thumb
Meski Harga Lebih Mahal, China Incar Minyak Kanada Ganti Pasokan Venezuela
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.