Jakarta, IDN Times - Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Yaqut dilantik menjadi Menteri Agama oleh Pesiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu, 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi yang terkena reshuffle kabinet. Jelang berakhirnya pemerintahan Jokowi pada Pemilu 2014, Gus Yaqut mencoba peruntungan dengan ikut pemilihan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X. Namun, dia gagal meraih kursi.
Gus Yaqut sendiri pernah menjadi anggota DPR 2014-2019. Dia masuk parlemen melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja Jokowi. Gus Yaqut kembali terpilih menjadi anggota DPR 2019–2024, namun kemudian meninggalkan jabatan tersebut karena diangkat menjadi Menteri Agama.
Berikut rekam jejak karier dan profil Yaqut Cholil Qoumas.





