Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menteri Agama yang Kini Tersangka KPK

idntimes.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Yaqut dilantik menjadi Menteri Agama oleh Pesiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu, 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi yang terkena reshuffle kabinet. Jelang berakhirnya pemerintahan Jokowi pada Pemilu 2014, Gus Yaqut mencoba peruntungan dengan ikut pemilihan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X. Namun, dia gagal meraih kursi.

Gus Yaqut sendiri pernah menjadi anggota DPR 2014-2019. Dia masuk parlemen melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja Jokowi. Gus Yaqut kembali terpilih menjadi anggota DPR 2019–2024, namun kemudian meninggalkan jabatan tersebut karena diangkat menjadi Menteri Agama.

Berikut rekam jejak karier dan profil Yaqut Cholil Qoumas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ammar Zoni Blak-blakan di Sidang, Ungkap Adanya Tindak Pemerasan Senilai Rp 3 M
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Kapolda Riau Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Lewat Koperasi Merah Putih
• 14 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Malaysia Open: 5 Wakil Indonesia Akan Beraksi di Perempat Final
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Persahabatan AS-Jepang Makin Erat, Trump Undang Takaichi ke Washington
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
• 14 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.