GenPI.co - Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
Hal ini terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam pertunjukan bertajuk Mens Area yang tayang di Netflix.
Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan,” kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dikutip Jumat (9/1).
Rizki menjelaskan fitnah ini khususnya organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah.
Rizki membeberkan dalam narasinya, Pandji menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis, yakni terkait tambang.
"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," beber dia.
Dia menilai ucapan Pandji dalam kontennya di Netflix sangat mencederai anak-anak muda NU dan Muhammadiyah.
Dia berharap laporannya ini segera mungkin ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
"Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kami lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses," terang dia.
Dalam laporannya, pelapor mempersangkakan pelapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:



