JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam pelaporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam pertunjukan Mens Rea.
"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli saat dikonfirmasi, Jumat 9 Januari 2026.
BACA JUGA:Promo JSM Superindo Minggu Ini 9-11 Januari 2026, Rose Brand Minyak Goreng 2L Rp35 Ribuan
BACA JUGA:Kaltara Masuk Zona Endemik Penyakit DBD, Vaksinasi Pencegahan Paling Efektif
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan tersebut, menjadi intropeksi organisasi itu sendiri.
Guntur menyebut, Pandji berhak mengkritik karena bagian dari masyarakat Indonesia yang menganut paham demokrasi.
"Seharusnya materi standup comedy yang disampaikan Pandji menjadi bahan introspeksi karena Pandji adalah bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini," tegasnya.
BACA JUGA:Siapa Asisten Pelatih Boyongan John Herdman? Sumardji Ungkap Faktanya
BACA JUGA:Sikap Tegas Maskapai 'Lucuti' Atribut Batik Air yang Dikenakan Nisya Pramugari Gadungan, Begini Penampakannya
Menurutnya bahwa apa yang disampaikan Pandji merupakan kritik berupa komedi, yang seharusnya dibalas dengan kritik yang serupa.
"Kalau pun humor mau direspon harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan Stand up comedy bukan dengan pelaporan polisi," ucapnya.
Ia menilai bahwa tidak ada penistaan agama apa yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stan up Mens Rea. Apalagi merendahkan martabat.
"Karena kami tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat dari materi yang disampaikan oleh Pandji," ujarnya.
BACA JUGA:Resep Tampil Glowing Instant Seketika, Pakar Ungkap Manfaat JUVA InstaGlow Serum
BACA JUGA:40 Link Poster Isra Miraj 2026 Siap Unduh, Cocok Share di Medsos WA, IG, dan Facebook
- 1
- 2
- »




