Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

genpi.co
18 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023–2024.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan status Mantan Menag tersebut sebagai tersangka.

"Benar," ujar dia, Jumat (9/1).

Meski begitu, Fitroh belum membeberkan lebih detail mengenai tersangka kasus korupsi kuota haji ini.

Dalam kasus ini, apakah ada pihak-pihak lain yang menjadi tersangka kasus korupsi haji di Kemenag.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan KPK  sudah menetapkan tersangka kasus korupsi haji.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," tegas dia.

Seperti diketahui, KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2026.

KPK sempat mencekal ke luar negeri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Setelah itu KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.(ant)

Video viral hari ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PP Muhammadiyah Tegaskan Langkah AAM Laporkan Pandji Bukan Sikap Resmi Institusi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2026, Kapan Pembelian Dibuka?
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Anak Buah Trump Tembak 2 Warga di Portland, AS Makin Kacau
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo Dorong Percepatan Kampung Nelayan, Serap 17.550 Tenaga Kerja
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Saham BBRM Masuk Papan FCA, IRSX hingga CARE Keluar
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.