FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri angkat suara terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Dia menyinggung salah satu tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Jusist Tan yang kini menjadi buronan. Dia menilai, dalam kasus dugaan korupsi tersebut bisa saja membela Nadiem Makarim. “Semestinya, Jurist Tan bisa membela Nadiem, tapi memilih buron,” kata Iman, Jumat (9/1).
Dalam unggahannya, Iman mengingatkan kembali bahwa Jurist Tan yang saat ini buron, adalah staf khusus bidang pemerintahan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Karena jabatannya itu, dia dipastikan mengetahui banyak terkait kasus korupsi tersebut.
Selain itu, Iman juga mengungkap jika Jurist Tan selama periode 2015-2019 ditengarai sebagaoi salah satu pihak yang dekat dengan lingkaran dalam presiden di era Joko Widodo (Jokowi).
“Pada tahun 2015-2019, bekerja sebagai Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden masa pemerintahan Joko Widodo,” tandas Iman.
Sementara itu, setelah heboh pengawalan TNI dalam sidang dengan terdakwa Nadiem Makarim, hingga tidak adanya kesempatan bicara terhadap awak media yang diberikan oleh jaksa, membuat Nadiem membuat pesan tertulis kepada masyarakat terkait apa yang perlu dia sampaikan.
Adapun isi surat seperti yang dibacakan pengacaranya dan beredar di media sosial seperti berikut:
Apakah masuk akal keuntungan yang saya dapatkan Rp 809M kalau total omset Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp 621M? Apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari keuntungan?
Apakah masuk akal memilih Operating System yang lisensinya Gratis yaitu Chrome OS yang menghemat negara Rp 1.2T dibandingkan dengan Windows yang berbayar dibilang merugikan negara? Apakah masuk akal bahwa kebijakan yang memilih Operating System gratis menyebabkan harga laptop kemahalan?
Apakah masuk akal Rp 621M biaya lisensi Chrome Device Management, yaitu fitur aplikasi yang bisa mengontrol dan memonitor setiap laptop di setiap sekolah dituduh “tidak berguna” dan menjadi kerugian negara? Apakah kita menginginkan anak anak dan guru kita menonton pornografi, ketagihan gaming, atau bermain judi online? Apakah kita tidak menginginkan data penggunaan laptop per sekolah sehingga ada akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan?
Apakah masuk akal pengadaan laptop yang didampingi Kejaksaan, diaudit oleh BPK, dan diaudit dua kali oleh BPKP di tahun 2024 dan dinyatakan tidak ada kerugian, tiba tiba dinyatakan menimbulkan kerugian 1.5T oleh BPKP di 2025 SETELAH saya dijadikan tersangka?
Apakah masuk akal bahwa narasi berbulan bulan bahwa Chromebook tidak bisa digunakan di sekolah tiba tiba hilang dari dakwaan dan berubah menjadi Chromebook kemahalan? Kenapa bisa terjadi?
Apakah masuk akal narasi berbulan bulan mengenai WA Grup Mas Menteri yang membahas pengadaan Chromebook sebelum menjadi Menteri tiba tiba hilang dari dakwaan? Apakah karena tidak pernah ada?
Terima kasih. Semoga publik bisa semakin bijak dalam menilai azas keadilan di negeri tercinta kami. (fajar)



