BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2026.
Prosesi penandatangan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: KPU Kota Bergerak Cepat Bersinergi dengan Partai Politik Songsong 2029
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa agenda penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Melainkan wujud komitmen bersama bagi seluruh jajaran KPU untuk melaksanakan tugas dan kewenangan secara optimal, profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap proses kerja.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas merupakan komitmen kelembagaan KPU Kota Batu dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Pihaknya menegaskan bahwa komitmen tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas kinerja dan hasil kerja lembaga.
Baca juga: KPU Kota Batu Bersinergi Dengan Kodim 0818/Malang-Batu Dukung Pemutakhiran Data Kepemiluan
“Penandatanganan ini menjadi salah satu upaya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja KPU Kota Batu di masa yang akan datang," ungkap Heru.
Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran, KPU harus memiliki tolok ukur serta sasaran kinerja yang jelas dan terukur.
Baca juga: KPU Kota Batu Bersama Bawaslu Wujudkan Daftar Pemilih Update Malalui PDPB
" Oleh karena itu, perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi komitmen moral dan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten," ucap Rudi Gumilar.
Penandatangan diawali oleh ketua dan anggota KPU, kemudian diikuti oleh sekretaris, kepala subbagian, hingga seluruh jajaran staf sekretariat sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas yang profesional dan akuntabel. (Ton)
Editor : Redaksi





