Korban Bencana di Sumatera Dapat Pembebasan Bunga KUR

merahputih.com
13 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Pemerintah berencana membebaskan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau menetapkannya menjadi 0 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembebasan bunga ini yang terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai 2026 melalui kebijakan moratorium KUR.

Pada 2027, bunga KUR akan dinaikkan secara bertahap menjadi 3 persen, sebelum kembali ke tingkat normal sebesar 6 persen pada 2028.

"Tahun pertama ini bunganya kita nol kan di 2026. 2027 jadi 3 persen dan 2028 baru kembali ke 6 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (9/1).

Selain penyesuaian bunga, menyampaikan pemerintah juga membuka ruang kebijakan khusus bagi wilayah di Sumatera yang terdampak bencana.

Menko telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dampak bencana terhadap penyaluran KUR serta mengajukan usulan relaksasi bagi debitur terdampak.

Total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 43,95 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1.018.282 orang.

Dari total tersebut, nilai KUR yang terdampak langsung bencana mencapai Rp 8,9 triliun dengan 158.848 debitur. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nasib Bumi Saat Manusia Punah Menurut Ilmuwan Oxford
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BRI Super League: 4 Pertandingan Telan Kekalahan, Pelatih PSM Sebut Ada Kesalahan yang Banyak Dibuat
• 4 jam lalubola.com
thumb
Produksi Batu Bara Sumsel Turun 4,23% Selama Tahun Lalu
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
China Bantah Pernyataan Trump Soal Sikap Xi Jinping Terhadap Taiwan
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polres Gresik Tangkap Tiga Gangster, Ketuanya Ditembak
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.