Pelaku Curas Emak-Emak Diringkus Tim Buser Polres Batu

realita.co
22 jam lalu
Cover Berita

BATU (Realita)- Specialis pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial R (41) asal Tumpang Kabupaten Malang yang kerap target emak-emak sebagai korbanya di bekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu di tempat kediamannya  setelah melakukan aksi berantai di wilayah kota Batu dan sekitarnya. Kamis (8/1/2026) Subuh. 

Polisi juga berhasil mengamankan, sepeda motor, ponsel Redmi A1, helm, surat-surat perhiasan, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci identifikasi pelaku.

Baca juga: Polresta Cilacap Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Terekam CCTV

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto mengungkapkan bahwa tersangka dikenal cukup sadis karena tidak segan melukai korban demi mendapatkan perhiasan emas yang dikenakan.

Baca juga: Mencuri lalu Tabrak Polisi, Rambo Ditembak Mati

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di delapan titik wilayah hukum Polres Batu. Pelaku biasanya mencari mangsa ibu-ibu yang sedang berjalan kaki atau beraktivitas sendirian. Dalam aksi terakhirnya di belakang SMKN 3 Batu, pelaku secara paksa merenggut kalung seberat 7 gram dan gelang 10 gram. Korban bahkan ditendang hingga terjatuh dan mengalami luka lecet akibat paksaan pelaku saat merebut perhiasan.

"Tersangka kami amankan di Dusun Dompyong, Desa Kidal, Tumpang, sekitar pukul 05.00 WIB tanpa perlawanan berarti. Dari tangannya, kami menyita satu unit motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana aksi," ujar AKP Joko Suprianto.

Baca juga: Polres Tuban Dukung Program Prioritas Kapolri Ungkap 3 Kasus Curat Seminggu

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Saat ini, Tim Resmob Polres Batu masih memburu satu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi (DPO). (Ton)

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Amnesty: Jabatan Presiden Dewan HAM PBB Bergilir, RI Tak Perlu Terlena
• 19 jam laluidntimes.com
thumb
Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice dengan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Lawan Frankfurt, Dortmund akan tampil menyerang
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
OTT KPK di Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus termasuk Wajib Pajak
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Pandji Dilaporkan ke Polisi, Gus Salam Singgung Keganjilan Praktik Berdemokrasi
• 8 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.