Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Sekuriti Rumah Siaga dan Akses Dijaga Ketat

kompas.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekuriti kompleks perumahan tempat tinggal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang awak media memasuki kawasan klaster Mahkota Residence, di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, menyusul penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 17.15 WIB, petugas keamanan klaster tampak berjaga ketat di pintu masuk kawasan perumahan.

Baca juga: Situasi Rumah Yaqut Cholil Usai KPK Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Setiap orang yang hendak masuk dimintai keterangan mengenai kepentingan dan tujuan kunjungannya.

“Tidak boleh masuk, kan ini saya hanya menjalankan tugas,” kata salah satu petugas keamanan di lokasi.

Meski pengamanan diperketat, aktivitas penghuni klaster terpantau berjalan normal.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=eks menag yaqut tersangka, yaqut tersangka kuota haji&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8xODA4NTk3MS9la3MtbWVuYWcteWFxdXQtamFkaS10ZXJzYW5na2Etc2VrdXJpdGktcnVtYWgtc2lhZ2EtZGFuLWFrc2VzLWRpamFnYQ==&q=Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Sekuriti Rumah Siaga dan Akses Dijaga Ketat§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Sejumlah warga terlihat keluar masuk kawasan perumahan tanpa hambatan berarti.

Baca juga: KPK: Eks Menag Yaqut dan Stafsus Ditetapkan Jadi Tersangka Sejak 8 Januari

Namun, awak media tidak diperkenankan melintasi pintu gerbang klaster. Pagar tinggi berwarna hitam di pintu masuk kawasan tampak selalu tertutup rapat.

Di dalam kawasan perumahan, sedikitnya empat petugas keamanan berjaga di sejumlah titik untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Yaqut telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 16 Desember 2025.

Saat itu, Yaqut enggan memberikan keterangan panjang lebar mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” kata Yaqut saat meninggalkan Gedung KPK.

Yaqut juga menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Usai Lagu Pulanglah Viral, Mario G Klau Bersiap Hadirkan Single Baru
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Yaqut Tersangka Kuota Haji, Gus Yahya: Kami Hormati, Tetapi PBNU Tak Terkait
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Alasan Patung Liberty di Pondok Cabe Tersembunyi di Belakang Toko
• 41 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.