Bukan Lagi BI Checking, Begini Cara Cek Utang Sendiri di HP 2026

cnbcindonesia.com
15 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengecekan daftar pinjaman kini dialihkan menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini berganti dari sebelumnya yang dikelola Bank Indonesia bernama BI Checking.

SLIK bisa memperlihatkan berbagai informasi terkait debitur. Termasuk berbagai jenis pinjaman yang masuk, seperti kredit modal kerja, kendaraan bermotor, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), investasi, kredit tanpa agunan, kartu kredit, hingga kredit dengan jaminan.


Layanan ini bisa diakses secara online. Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui laman idebku.ojk.go.id.

Berikut tahapan caranya mendaftar lewat situs Idebku:

Pilihan Redaksi
  • Punya Mobil di RI Susahnya Minta Ampun, Ternyata Ini Biang Keroknya
  • Cara Mudah Bersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

1. Masuk ke laman resmi Idebku melalui browser baik di HP maupun laptop

2. Pilih tombol Pendaftaran.

3. Masukkan semua data yang diminta, mulai dari Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih.

4. Masukkan Captha dan klik Selanjutnya

5. Jika belum tersedia nomor antrean, Anda tidak bisa melanjutkan ke langkah berikutnya

6. Jika sudah, maka masukkan data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email aktif, dan nomor ponsel

7. Pilih opsi tujuan permohonan informasi

8. Pilih tombol Selanjutnya

9. Masukkan foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri mengikuti gambar. Sebagai catatan, ukuran foto maksimal 4 MB.

10. Klik Selanjutnya. Pastikan data yang dimasukkan telah benar

Setelah pendaftaran selesai, Anda akan melihat nomor pendaftaran. Nomor ini dimasukkan saat melihat Status Layanan di laman utama.

OJK akan memproses permohonan Ideku dan mengirimkan lewat email yang terdaftar maksimal 1 hari setelah dilakukan.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Fintech Lending Perluas Pinjaman Bagi Nasabah Individu

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggota Pansus Haji 2024 Dukung KPK Usai Yaqut Mantan Menag Jadi Tersangka 
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Parliamentary Threshold: Antara Stabilitas Politik dan Keadilan Representasi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Gus Yaqut Berstatus Tersangka Korupsi Kuota Haji sejak 8 Januari
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Bongkar Fakta Mengejutkan, Ammar Zoni Sebut Narkoba Dijual Bebas di Rutan Salemba
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Insanul Fahmi Siap Minta Maaf ke Wardatina Mawa, Rela Merendah hingga Bersujud
• 18 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.