JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, mengungkapkan bahwa TNI bisa turun tangan jika teroris telah bersenjata lengkap.
Hal tersebut disampaikan Connie saat menanggapi Surat Presiden (Surpres) sebagai dasar pembahasan tentang peran TNI dalam penanggulangan terorisme.
“Kapan TNI turun? Ya itu, misalnya ketika teroris itu sudah pada bersenjata berat, sudah terorganisir dengan baik, kemudian polisi sudah tidak bisa menangani,” kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dinilai harus didasarkan pada ancaman yang nyata. Keterlibatan TNI diusulkan sebagai opsi terakhir, bukan untuk menggantikan peran kepolisian di garda terdepan.
Baca juga: Aturan TNI Atasi Teroris Ditolak Koalisi Sipil, Legislator Bakal Minta Penjelasan Rinci
Sedangkan, negara harus memastikan kondisi objektif di lapangan terlebih dahulu sebelum mengerahkan militer.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penanggulangan terorisme, TNI tangani terorisme, Pelibatan TNI dalam terorisme, Syarat TNI turun tangan&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8xODQ4NTA2MS90bmktZGl1c3Vsa2FuLXR1cnVuLXRhbmdhbi1qaWthLXRlcm9yaXMtYmVyc2VuamF0YS1kYW4tcG9saXNpLXRhay1tYW1wdQ==&q=TNI Diusulkan Turun Tangan jika Teroris Bersenjata dan Polisi Tak Mampu Tangani§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Kita harus berani ancaman. Jadi, bukan asumsi permanen. Kondisinya apa? Sehingga kemudian misalnya, ‘oh ternyata polisi atau aparat penegak hukum tidak lagi memadai kapasitasnya’,” kata Connie.
Jika pelibatan TNI dalam kontra terorisme menjadi instrumen biasa, bukan luar biasa, justru berpotensi memunculkan berbagai ancaman serius.
“Kembali lagi, inti kata bahasanya tidak boleh menjadi rutin. Karena fungsi pertahanan negara akan terdistorsi, reformasi sektor keamanan mundur, pasti itu sudah jelas ya kan, lalu pola hubungan sipil-militer juga akan balik ke wilayah abu-abu,” tambah dia.
Guru Besar Hubungan Internasional di Saint Petersburg State University Rusia itu menekankan, jika TNI dilibatkan, maka sifatnya harus ad hoc atau sementara dengan batas waktu yang jelas dan mandat yang tegas. Pelibatan tersebut juga harus ditetapkan secara formal.
Baca juga: Pelibatan TNI dalam Kontra Terorisme Harus Berbasis Ancaman, Bukan Asumsi
“Misalnya, harus ditetapkan kasusnya apa, mandat waktunya berapa lama, kemudian kapan dia diakhiri. Dan itu harus formal. Ketika situasi normal atau sudah kembali ke domain penegakan hukum, ya sudah, di situ harus berakhir (keterlibatan TNI),” tegasnya.
Selain itu, Connie menekankan pentingnya keputusan tertulis dan eksplisit dari negara. Pasalnya, negara tidak boleh menyerahkan pelibatan TNI hanya pada diskresi operasional semata.
Connie juga menyoroti pentingnya komando sipil dan pengawasan aktif, khususnya oleh DPR. Ia menilai DPR seharusnya terlibat sejak awal, bukan hanya mengevaluasi setelah operasi selesai.
Menurut Connie, setiap pelibatan TNI juga harus disertai exit strategy atau rencana penarikan TNI yang dirancang sejak awal demi memastikan tidak terjadi keterlibatan berkepanjangan tanpa kejelasan.
Ia mengingatkan, jika pelibatan TNI dalam kontra terorisme dilakukan secara rutin atau instrumen biasa, maka hal itu berpotensi mendistorsi fungsi pertahanan negara, memundurkan reformasi sektor keamanan, serta mengaburkan hubungan sipil-militer.
Namun, Connie menilai risiko tersebut bisa dihindari apabila pelibatan TNI diatur secara ketat dan berbasis eskalasi ancaman.
Dengan demikian, negara tetap memiliki fleksibilitas strategis, TNI tetap profesional, serta demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) tetap terlindungi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


