Terungkap, Kemendikbudristek Era Nadiem Sudah Diperingatkan ICW soal Chromebook

jpnn.com
15 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislasi (Kopel) Indonesia, sudah memberikan peringatan terhadap Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, atas proyek pengadaan laptop chromebook. Namun proyek ini tetap dijalankan Kemendikbudristek.

Peringatan ini disampaikan dalam naskah yang mereka susun dan diberi judul ‘Menyoal Pengadaan Perangkat TIK untuk Digitalisasi Pendidikan’.

BACA JUGA: Soroti Sidang Nadiem, Pakar: Memperkaya Itu Bisa Orang Lain, atau Korporasi

Merujuk pada penyusunan naskah yang dilakukan pada September 2021, berarti peringatan ini disampaikan sebelum proyek pengadaan laptop chromebook berjalan.

Mantan peneliti ICW, Dewi Anggraeni mengaku pernah menyusun peringatan akan peluang korupsi pengadaan laptop chromebook.

BACA JUGA: Anak Buah Nadiem Ungkap Terima Rp500 Juta dari Rekanan Pengadaan Chromebook

Menurutnya, selain disampaikan kepada para jurnalis, ICW juga menyampaikan langsung ke pihak Kemendikbudristek. Namun ternyata proyek tersebut tetap berjalan.

Mengenai isi dari peringatan tersebut, Dewi tidak bersedia menjelaskan secara rinci karena secara kelembagaan sudah bukan lagi bagian dari ICW.

BACA JUGA: Inilah yang Didengar Nadiem Makarim Kecil di Meja Makan

“Mungkin bisa kontak langsung ke ICW, ke Mbak Almas (Almas Sjafrina),” kata Dewi.

Sementara dalam dokumen ‘Menyoal Pengadaan Perangkat TIK untuk Digitalisasi Pendidikan’, ICW dan Kopel Indonesia menyebutkan, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada 2021 menganggarkan Rp 3,7 triliun untuk belanja perangkat TIK.

Anggaran tersebut dialokasikan dari anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp 1,3 triliun (35%) dan sisanya, yaitu Rp 2,4 triliun (65%) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan.

Tak hanya itu, Rp 1,4 triliun anggaran pendidikan dalam pos Dana Insentif Daerah (DID)2 juga akan diperuntukan untuk digitalisasi pendidikan.

ICW dan Kopel Indonesia mengingatkan akan adanya polemik di publik akan pengadaan tersebut.

Di antaranya terkait dengan pemilihan operating system chrome OS dan keharusan pemenuhan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Selain masalah itu, ICW dan Kopel Indonesia juga sudah mengingatkan akan persoalan kesiapan akses internet dan listrik di daerah-daerah tertentu di Indonesia, khususnya daerah Terdepan, Terpencil, dan Terpinggirkan (3T).

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Juni 2020 lalu, terdapat sedikitnya 12.548 desa yang belum tersentuh internet.

“Melalui tulisan ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan KOPEL Indonesia mengkaji secara singkat mengenai potensi masalah dalam pengadaan laptop dan perangkat TIK lain dalam rangka digitalisasi pendidikan,” begitu bunyi naskah yang disampaikan ICW dan Kopel Indonesia.

Dalam rekomendasinya ICW dan Kopel Indonesia menyebutkan, karena pengadaan perangkat TIK oleh Kemendikbudristek telah berjalan dan sudah akan dilakukan pendistribusian hingga November 2021, Kemendikbudristek perlu melakukan evaluasi pengadaan perangkat TIK tersebut sebelum melanjutkan pengadaan melalui melalui DAK oleh pemerintah daerah dan mengalokasikan anggaran untuk belanja perangkat TIK pada anggaran tahun-tahun berikutnya.

Evaluasi yang dilakukan khususnya perihal pengadaan, pemanfaatan produk perangkat TIK di sekolah penerima, dan kembali menimbang atau mengkaji ulang urgensi pengadaan perangkat TIK di tengah tingginya kebutuhan anggaran untuk pembenahan problem mendasar pelayanan pendidikan.

ICW dan Kopel Indonesia juga meminta Kemendikbudristek melakukan uji coba pelaksanaan digitalisasi pendidikan sebelum mengadakan perangkat TIK besar-besaran dan mendistribusikannya secara luas (pilot project).

Uji coba tak hanya dilakukan di daerah dengan akses yang memadai, tetapi juga di daerah 3 T.

Dengan begitu, Kemendikbudristek dapat lebih mengetahui dan mengidentifikasi infrastruktur penunjang yang dibutuhkan untuk efektivitas program.

Uji coba juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian kualitas sistem dan perangkat TIK, penggunaan dalam proses belajar, kesiapan dan kebutuhan peningkatan kapasitas guru, dan lainnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR Diserang Bahan Peledak saat Diwawancarai Wartawan
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Wall Street Cetak Rekor saat Penutupan, S&P 500 Dekati Level 7.000
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Mentan Amran: Swasembada Jagung Jadi Kunci Tekan Kemiskinan dan Kejahatan
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Melihat Draf Perpres TNI Tangani Terorisme: Perintah Presiden-Objek Tertentu
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji!
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.