FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menjaga citra kota melalui penerapan standar higienitas dan sanitasi yang ketat bagi rumah makan dan pelaku usaha kuliner.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, seluruh UMKM makanan wajib memiliki sertifikat laik sanitasi dan higienitas sebagai syarat mutlak operasional.
“Saya selalu menekankan, UMKM kuliner wajib memiliki sertifikat higienitas dan sanitasi. Ini penting untuk kesehatan masyarakat dan daya saing pariwisata Makassar,” tegas Munafri saat menerima audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Kamis (8/1/2026).
Menurut Munafri, persoalan kebersihan tidak hanya menyangkut makanan, tetapi juga fasilitas pendukung seperti toilet di rumah makan. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada tempat usaha kuliner dengan toilet yang tidak layak.
“Masalah toilet tidak bisa dianggap sepele. Selain soal kesehatan, ini juga menyangkut citra kota. Di era digital, satu unggahan bisa berdampak besar,” ujar Appi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan menyatakan kesiapan mendukung Pemkot Makassar melalui pendampingan sertifikasi, pengawasan keamanan pangan, hingga edukasi kepada pelaku usaha.
BBPOM juga siap mendukung pemberdayaan UMKM melalui pendampingan perizinan, pengujian produk gratis, serta keringanan biaya PNBP. Selain itu, pengawasan ketat akan dilakukan pada program makan gratis untuk mencegah kasus keracunan pangan.
Tak hanya itu, BBPOM dan Pemkot Makassar juga sepakat memperkuat edukasi penggunaan obat yang rasional, khususnya antibiotik, guna menekan risiko resistensi antimikroba di masyarakat.
“Kami berharap BBPOM benar-benar bersama pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan obat melalui edukasi dan pengawasan yang intensif,” pungkas Munafri. (*)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467822/original/038439900_1767931488-ATK_Bolanet_Pegadaian_Championship_2026_JADWAL__2_.jpg)


